Banyak Terjadi Dugaan Tindak Pidana, Acara Joget di Sampolawa Dibatasi
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA- Upaya meningkatkan Kamtibmas yang kondusif di masyarakat. Unsur musyawarah pimpinan kecamatan Sampolawa menggelar rapat koordinasi berkaitan ijin keramaian joget di aula gedung Tuani.
Camat Sampolawa La Ode Zainal Fatrawan Asiz menyatakan, rapat koordinasi digelar karena mempertimbangkan beberapa hal fenomena acara joget yang kerap berujung pada pelanggaran hukum.
Padahal idealnya, acara joget digelar salah satu hiburan masyarakat yang jauh dari hirup pikuk keramaian seperti dikota. Joget digelar untuk menjalin mempererat, memperkokoh hubungan silaturami antara sesama.
Namun yang terjadi bukan lagi seperti itu. Bergeser menjadi arena pelanggaran hukum baik ringan hingga berat.
"Ini yang akan didiskusikan bersama. Kita semua memahami bahwa dengan banyaknya kegiatan masyarakat mayoritas penyelenggaraan acara hajatan ada acara jogetnya. Sekarang fenomena joget bukan lagi tempat kita bersilaturahmi tapi sudah menjadi arena pelanggaran hukum. Ini yang akan dibatasi," ujarnya.
Karena itu, ia meminta peran lebih aktif lagi seluruh lapisan masyarakat, tokoh pemuda, adat, pendidik, kades, lurah untuk menjaga bersama Kamtibmas dilingkungan Kecamatan Sampolawa.
Ia menambahkan, kenyamanan keamanan suatu daerah sangat penting. Sehingga pembangunan daerah juga bisa berjalan secara maksimal.
Kapolsek Sampolawa AKP Herman Mota mengatakan kepolisian wilayah Polres Buton mencatat laporan terkait dugaan tindak pidana ringan, hingga berat meninggalnya anggota Polri gugur saat bertugas terjadi akhir-akhir ini akibat keramaian acara joget.
Maka itu, ia meminta dukungan Muspika, kades lurah, tokoh masyarakat, adat, pemuda memberikan sosialisasi kepada masyarakat dampak dari akibat acara joget.
"Diwilayah Polsek Sampolawa terjadi beberapa tindak pidana lokasi ada diacara joget. Polsek Sampolawa bersama angggota Koramil 1413-09 Sampolawa sudah menggelar patroli dialogis guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Dalam forum itu disepakati beberapa hal diantaranya memperketat izin acara joget yang diminta dari masyarakat tiap desa.(aga)