Berita Terkini
Kepton

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa: Wakatobi Gelar Bimbingan Teknis RPJM

Oleh Suparman · Jumat, 13 Juni 2025 03:06 WIB · 2 menit baca
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa: Wakatobi Gelar Bimbingan Teknis RPJM
Bimbingan teknis oleh DPMD dan YKAN, untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur desa dalam menyusun RPJM yang berkelanjutan. (Nusma)

PUBLIKSATU, BATAUGA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan tema "Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang Berkelanjutan". Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Wakatobi, Kecamatan Wangi-wangi, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur desa dalam menyusun RPJM yang berkelanjutan, sehingga desa dapat mengelola sumber daya alam dan manusia secara efektif dan efisien dan desa-desa di Kabupaten Wakatobi dapat menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wakatobi. Mereka akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan tentang penyusunan RPJM yang berkelanjutan, serta bagaimana mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial dalam perencanaan pembangunan desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pendamping desa, dan Perwakilan OPD terkait.

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Wakatobi Nadar S.Ip., M.Si mengatakan kegiatan bimtek ini selaras dengan misi wakatobi sebagai daerah konservasi yang berkelanjutan yakni menjaga keutuhan, kualitas, dan daya dukung sumber daya alam dan ekosistem (SDAHE) kawasan Taman Nasional Wakatobi. Misi ini juga mencakup pengelolaan SDAHE yang baik, sistem penanganan limbah yang terjamin, dan pemanfaatan potensi jasa lingkungan secara berkelanjutan.

" perencanaan nasional memprioritas koservatif berkelanjutan akan meningkatan perekonomian jangka panjang"ujarnya.

Menurut Nadar, RPJM Desa yang baik adalah yang dapat mewujudkan pembangunan yang terarah dan terukur secara sistematis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Nadar juga menekankan bahwa RPJM Desa yang baik harus dapat menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, sumber daya desa dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks ini, Nadar berharap bahwa dengan penyusunan RPJM Desa yang baik, desa-desa di Kabupaten Wakatobi dapat menjadi lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu, penting bagi aparatur desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menyusun RPJM Desa yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.

"RPJM Desa yang baik

menurutnya adalah mewujudkan pembangunan yang terarah dan terukur secara sistematis, memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran desa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa" pangkasnya (p7).