Gandeng Cendekia Legal Research Raperda Pembentukan BUMD Kabupaten Muna Mulai Diseminarkan

PUBLIKSATU, RAHA --- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tengah menyusun Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pembentukan Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen penggerakan kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
Dalam sosialisasi penyusunan Raperda itu pihak Pemda Muna menggandeng Cendekia Legal Research untuk berkolaborasi merumuskan Raperda BUMD itu.
Tahap awal pihak Pemda dan Cendekia Legal Research melakukan seminar yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil, sejumlah Kepala OPD, tokoh masyarakat dan akademisi.
Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, dalam sambutannya, mengatakan pendirian BUMD merupakan ikhtiar strategis untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi yang dimiliki daerah Kabupaten Muna daerah seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Jika semua potensi tersebut dikelola secara profesional dan sistematis, BUMD dapat menjadi penggerak pembangunan sekaligus alat percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Muna,"terangnya, Jumat,13/06/2025.
Selain itu, Dengan pendekatan terintegrasi, BUMD juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi mikro sekaligus membangun sistem ekonomi kerakyatan yang lebih solid.
Menurutnya, pendirian BUMD harus melalui kajian ilmiah dan akademik yang komprehensif, untuk memastikan bahwa seluruh proses pendirian lembaga ini berbasis data, riset, dan analisa yang terukur.
Ia juga mengingatkan bukan untuk menjadi beban APBD, melainkan sebagai sumber pendapatan daerah (PAD) baru yang menopang pembangunan jangka panjang.
“Dengan pendekatan akademik dan partisipatif ini, pemerintah daerah berharap setiap keputusan yang diambil benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah,”jelasnya.
Asrafil berpesan, pentingnya tata kelola yang profesional dan melibatkan berbagai pihak. Sehingga semua potensi daerah, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, diharapkan bisa dimaksimalkan melalui BUMD. Olehnya, sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan BUMD.
Ia juga menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan seminar sebagai forum awal yang strategis untuk menyamakan persepsi dan membangun visi ekonomi daerah yang inklusif. Baginya, BUMD bukan hanya entitas bisnis, tetapi representasi arah pembangunan ekonomi jangka panjang.
"Jika dikelola secara optimal dan profesional, BUMD ini bukan hanya menjadi lembaga bisnis, tetapi bisa tumbuh sebagai motor utama pemberdayaan masyarakat,”pungkasnya. (Anuardin)