Haliana Beri Peringatan Keras Terhadap ASN Lingkup Pemkab Wakatobi yang Tidak Disiplin

PUBLIKSATU, WANGIWANGI - Bupati Wakatobi, H. Haliana, memimpin Apel Bersama Peringati Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Wakatobi pada Selasa, 17 Juni 2025. Dalam arahannya, Haliana menekankan pentingnya kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Wakatobi.
Haliana mengingatkan ASN untuk mengutamakan negara dan rakyat, serta bersikap adil dan jujur dalam menjalankan tugas. Beliau juga meminta agar para ASN memperhatikan absensi dan kehadiran, serta komitmen terhadap pelayanan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Haliana juga mengingatkan keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 yang mengatur kedisiplinan ASN. Beliau berharap agar ASN di Wakatobi dapat mematuhi peraturan tersebut dan menghindari sanksi.
Momen apel bersama ini, Haliana ingin memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan rakyat yang diembankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berjalan dengan maksimal. Beliau juga meminta Sekda untuk melakukan evaluasi terhadap kehadiran dan kedisiplinan ASN di masing-masing OPD.
Dalam sambutannya bupati Wakatobi mengatakan kedisiplinan ASN sangat penting, Ia menghimbau kepada Kepala BKPSM Wakatobi untuk menindaklanjuti kehadiran para ASN tersebut.
“Ganti saja atau dinonjob, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas” Ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wakatobi, H. Haliana, dan Wakil Bupati, Dra. Hj. Safia Wualo, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Nadar, dan Kepala BKPSDM, Hasan, memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung dengan memantau barisan upacara. Mereka melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa seluruh ASN hadir dan mengikuti upacara dengan tertib.
Dengan melakukan pemantauan langsung, Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekda dan Kepala BKPSDM, dapat memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Wakatobi mematuhi aturan kehadiran dan kedisiplinan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pimpinan daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Upacara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis SK 80 persen kepada 231 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024.
Bupati Wakatobi, H. Haliana, mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Beliau berharap agar CPNS dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengabdikan diri kepada negara, khususnya di Kabupaten Wakatobi.
Bupati berharap CPNS dapat menjadi agen perubahan yang positif di Kabupaten Wakatobi, dengan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Beliau juga mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
semangat dan komitmen yang tinggi, Bupati yakin bahwa CPNS dapat menjadi tulang punggung pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wakatobi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Bupati juga berharap CPNS dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik (p