Berita Terkini
Kepton

Aksi Demonstrasi kembali Digelar, Masyarakat Tomia Tuntut PT Wakafobi Dive Resort Bertanggung Jawab

Oleh Suparman · Selasa, 24 Juni 2025 06:06 WIB · 2 menit baca
Aksi Demonstrasi kembali Digelar, Masyarakat Tomia Tuntut PT Wakafobi Dive Resort Bertanggung Jawab
Ratusan Masyarakat dan nelayan sepulau Tomia melakukan aksi demonstrasi di Pelataran PT.Wakatobi Dive Resort pada Senin, (23/06/2025). (Suparman)

PUBLIKSATU, TOMIA - Ratusan Masyarakat dan nelayan sepulau Tomia melakukan aksi demonstrasi di Pelataran PT.Wakatobi Dive Resort (WDR) pada Senin, (23/06/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dengan tuntutan yang sama.

Sebelumnya pihak perusahaan sudah menyepkati point yang menjadi tuntutan masayarakat dan nelayan Tomia, tetapi kesepakatan tersebut tidak direalisasikan oleh Pihak PT.WDR.

"Sebelumnya kita sudah menyepakati bersama dengan pihak perusahaan terkait dengan 3 point tuntutan" ujar Eko Riswanto sebagai Korlap II.

Diketahui yang menjadi kesepakatan dan tuntutan Masyarakat dan nelayan yaitu

1.menghentikan pelarangan terhadap aktivitas nelayan yang dilakukan pihak perusahaan.

2. Mengadili tindakan Perusahaan PT.WDR yang diduga melakukan pengrusakan terumbukarang dan penggalian pasir sepanjang kurang lebih 220 Meter.

3. Pemberhentian sementara patroli yang dibentuk pihak perusahaan sampai perusahaan melakukan sosialisasi tentang zona wisata kepada masyarakat dan nelayan, serta ganti rugi atas penggusuran lahan warga.

Aksi jilid II ini juga merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan aksi tandingan. "Kami memberikan kesempatan 2 minggu kepada perusahaan uantuk mencari solusi bersama, akan tetapi pihak perusahaan malah menyuruh sejumlah orang untuk melakukan aksi tandingan, bagaimna lamitidak mau marah" sambung Eko.

Pihak perusahaan PT WDR sendiri sudah menanggapi persoalan ini. Dari pihak manajemen mengatakan kegiatan pelarangan terhadap nelayan sudah disamapikan kepada patroli perusaahaan. "Sebelumnya kami minta maaf atas tindakan patroli kami dan berterim akasih atas maaukan dari masa aksi dan kami akan lakukan evaluaai lagi," ungkap Kawit Mnajer PT.Wakatobi Dive Resort.

Lanjut Kawitnya, terkait penggalian pasir dan batu karang itu merupakan batu yang sudah mati dan kami gali itu supaya kapal perusahaan bisa masuk sampai pelabuhan ketika air surut ini juga untuk keyamanan tamu-tamu perusahaan dan itu sudah diketahui oleh pihak balai tamam nasional Wakatobi".

Sejauh ini masa aksi sudah melakukan kesapakatan dengan pihak perusahaan serta bertadatangan di atas matrai sebagai landasan hukum masyarakat dan nelayan.

Poin-poin yang menjadi kesepakatan Masyarakat dan Pihak perusahaan yaitu

1. Patroli diberhentiakn secara total samapai pihak perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan nelayan.

2. Pemecatan terhadap karyawan yang melakukan penggalian batukarang di pesisir.

3. Penghentian pelarangan pihak perusahaan terhadap nelayan yang melakukan aktivitas dengan menggunakan alat tangkap tradisional dan ramah lingkungan di zona wisata.

4. Stop pembelian/penibunan pasir laut.

Selanjutnya rarusan masa aksi bergeser dari perusahaan menuju rumah masing-masing (p7).