Sepakat Pulau Kawi-kawia Dimanfaatkan Bersama Pemprov Sultra dan Sulsel
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI--Polemik pulau Kakabia atau Kawi-kawia anatar Pemkab Selayar dan Busel masuk babak baru. Pemprov Sultra dan Sulsel bersepakat untuk memanfaatkan bersama pulau itu untuk keperluan konservasi.
Pemanfaatan bersama untuk keperluan konservasi itu akan dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas SDA CKTR Sulsel Andi Yurnita mengatakan kerja sama ini menyusul Pemprov Sultra yang juga memasukkan Pulau Kakabia ke dalam rencana tata ruang wilayahnya. Sehingga, disepakati ruang daratan di Pulau Kakabia menjadi kawasan konservasi, sementara perairannya ditetapkan untuk perikanan tangkap dan pariwisata.
"Jadi, siapa pun yang akan menggunakan pulau itu, pemanfaatan ruangnya adalah konservasi," kata Yurnita dikutip detikSulsel, Senin (23/6/2025).
Yurnita mengatakan Pemprov Sultra telah menyusun draft MoU terkait pemanfaatan bersama Pulau Kakabia. Pemprov Sulsel juga telah mengecek draft yang dibuat, dan sisa menunggu proses tanda tangan.
"Drafnya disusun oleh Pemprov Sultra, kemudian kami memeriksanya, menyesuaikan dengan peraturan di Sulsel. Biro Pemerintahan Sulsel juga sudah memeriksanya. Sekarang prosesnya Biro Hukum mengembalikan ke kami untuk diproses untuk ditandatangani. Jadi, kami akan mengirimkan kembali ke Pemprov Sultra untuk proses penandatanganan," ungkapnya.
Yurnita memastikan kerja sama ini tidak berarti menyerahkan wilayah ke provinsi lain. Dia menegaskan status wilayah Pulau Kakabia tetap merujuk pada aturan resmi yang belum dicabut.
"Selama itu belum dicabut (Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 dan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022), kami rasa masih berlaku," sebutnya.
Dia menilai pemanfaatan bersama tak akan menimbulkan masalah karena pulau itu tidak berpenghuni. Apalagi kerja sama yang dibangun bersifat fungsional dan tetap dalam koridor konservasi.
"Jadi, kita tidak menyerahkan (Pulau Kakabia), ya, ke Sultra. Kalau memang bisa dimanfaatkan secara bersama, fungsinya tetap sama, yaitu konservasi, saya pikir tidak ada masalah," ucapnya.
Sementara itu Bupati Busel H Muhammad Adios terus berupaya berjuang terkait status pulau Kawikawia tersebut. Ia juga sudah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dari fraksi Gerindra Dapil Sultra membahas persoalan pulau Kawikawia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Baenong juga mengaku bersama Gubernur Sultra ASR sudah bertemu dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dikatanya, Menteri ATR/BPN juga berjanji akan membantu menuntaskan persoalan pulau Kawikawia.
"InsyaAllah nanti RTRW Provinsi selesai. Insya Allah saya secepatnya bertemu dengan Mendagri agar bagaimana Permendagrinya pulau Kawikawia ini agar sesegera mungkin dimasukan sebagai wilayah Busel," ujarnya.