Adu Jotos, Warnai Demonstrasi Tolak SE yang Larang Acara Joget

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ratusan masa yang menamakan aksi aliansi pengemar acara hiburan malam berdemo di Kantor Wali Kota Baubau, dalam aksinya mereka menuntut Wali Kota Baubau agar segera mencabut Surat Edaran Larangan Acara berjoget.
Sala seorang masa aksi Rozik menyatakan bahwa kedatanganya yang berjumlah ratusan orang ke Kantor Wali Kota Baubau bertujuan untuk meminta agar Wali Kota Baubau mencabut Surat Edaran Larangan berjoget.
Katanya, dengan adanya SE larangan berjoget itu dapat menghancurkan mata pencarian para pemilik laser yang berjumlah ratusan orang, karena setiap pemilik laser itu memperkejakan sekita 50 orang,"tutur koordinator aksi.
Sehingga kedatanganya di kantor Wali Kota Baubau ini bersama ratusan orang memuntuk kepada Wali Kota Baubau agar mwncabut surat edaran larangan acara joget, dan meminta Wali Kota segera melakukan survei di lapangan sebelum menggeluarkan SE Keputusan yang tidak berpihak pada pemilik laser.
Wali Kota Baubau yang di Wakili Sekda Kota Baubau Drs. MZ. Amril Tamim, MSi mengatakan bahwa SE Wali Kota Baubau itu berdasarkan rapat bersama Forkompimda Se Kota Baubau, dan sudah di pikirkan hal-hal yang berkaitan informasi dari medsos, dan laporan masyarakat yang mengeluh adanya aksi joget.
Sehingga Pemerintah segera mengatur pelaksanaan kegiatan acara joget melalui SE Larangan Joget.
Melalui kabag umum La Ode Ma'ruf merincikan kerusakan pada fasilitas kantor seperti kaca jendela, kacar pintu masuk Kantor Wali Kota Baubau, dan pagar lapangan upacara, anggaran di tafsir 10 juta lebih akibat aksi demo yang dilakukan masyarakat Kota Baubau.
Berdasarkan liputan media ini di lapangan, bahwa kejadian terpicu akibat adanya lemparan dari luar masa ke kantor Wali Kota Baubau, sehingga memicu terjadimya adu jotos anta masa dan pihak keamanan Kantor Wali Kota Baubau.(p3)