Kolaborasi Lapas dan FH Unidayan, Berikan Penyuluh Hukum Berbasis Akademik Bagi WBP

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Dayanu Iksanudin (Unidayan) Baubau, Kamis (17/07).
Kepala Lapas Kelas llA Baubau, Tubagus M. Chaidir mengatakan, pembinaan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bagian integral dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum serta membentuk karakter hukum yang kuat pada diri WBP, pada kesempatan ini Lapas Kelas IIA Baubau bekerjasama dengan Universitas Dayanu Iksanudin Fakultas hukum untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban hukum, norma-norma yang berlaku dalam masyarakat serta pentingnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepatuhan terhadap hukum sebagai dasar kehidupan sosial yang harmonis.
Disesi akhir kegiatan penyuluhan ini dibuka ruang diskusi tanya jawab dengan warga binaan. Kegiatan penyuluhan hukum berjalan lancar, aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari peserta. WBP menunjukkan antusiasme tinggi melalui interaksi aktif selama sesi diskusi.
Peliput: Murdin