Masih Fokus Pengumpulan Bukti, Kasi Intel: Belum Tanda-tanda Pelaku Baru

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melalui Kasi Intel, Abdul Kadir Sangadji, SH menyatakan progres kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Inspektorat Baubau masih dalam proses pengumpulan bukti.
"Untuk saat ini tim penyidik masih sedang mengumpulkan bukti, alat bukti melalui permintaan keterangan-keterangan apakah hasil dari penyidikan ini dua tersangka yang sudah ditetapkan," kata Abdul Kadir Sangadji, Rabu 23/7.
Dari pengembangan itu, beber dia, berdasarkan pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi sejauh ini belum ada tanda-tanda pelaku lain yang terlibat dalam kasus kegiatan tidak berwujud atau software.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Baubau melakukan Operasi Tangkap Tanggan (OTT) terhadap Kepala Inspektorat Amrim Abdullah dan dua orang pegawai di ULP Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri SH Dalam keterangan pers mengatakan kali ini yang terjaring dalam kegiatan OTT yakni Kepala Inspektorat Kota Baubau AA bersama dua orang pegawai lainya.
"Dua orang tahanan yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan belanja modal aset tidak berwujud atau software peralatan jaringan aplikasi pada inspektorat kota baubau," kata Fatkhuri.
Fatkhuri mengatakan Operasi Tangkap Tangan atau OTT dilakukan oleh jajaran Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Baubau pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 sampai 16.30.
Berdasarkan pantauan koran ini, para terduga pelaku usai terjaring OTT pihak Kejari melakukan pemeriksaan dari soreh hari sampai pukul 1.30 dini hari.
Selanjutnya, ketiga terduga pelakuka langsung diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Baubau.
Peliput: Murdin