Berita Terkini
Baubau

Perdana, Kota Baubau Dapat Anugrah KLA Kategori Pratama

Oleh Murdin · Jumat, 15 Agustus 2025 02:48 WIB · 3 menit baca
Perdana, Kota Baubau Dapat Anugrah KLA Kategori Pratama

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPanugra PPA) RI menyelenggarakan anugerah Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. Pada kompetisi tersebut sejumlah daerah diseluruh Indonesia.

Tanpa terkecuali, kabupaten/kota ikut mendapatkan penghargaan sebagai KLA di seluruh Indonesia termasuk Kota Baubau karena dianggap berhasil menciptakan lingkungan yang layak bagi anak-anak.

Penghargaan KLA kategori Pratama ini disampaikan pada malam Anugerah KLA yang dilaksanakan secara daring oleh KPPPA RI pada Jumat malam Tanggal 8 Agustus 2025 di jakarta.

Penghargaan KLA diberikan kepada Wali Kota Baubau atas upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama mitra pembangunan khususnya anak melalui Forum Anak Kota Baubau dan kelompok anak lainnya dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Baubau.

Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau, Abdul Rahman, S.Pd., M.Si menyampaikan bila gelar dan anugrah ini merupakan wujud atau bukti dari keberpihakan Pemerintah Kota Baubau terhadap tumbuh kembang anak.

Mantan Kepala BKPSDM ini mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang berperan dalam menjadikan Baubau sebagai KLA sehingga Kota Baubau diganjar sebagai KLA,

"Anugrah ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran Pemkot Baubau," ucap Abdul Rahman.

Menurutnya, penghargaan tersebut menandakan adanya pengakuan dari pemerintah pusat bahwa Kota Baubau telah berada pada kebijakan dan inovasi yang tepat dalam mewujudkan perlindungan anak dan perempuan di setiap aspek kehidupan masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil Kerja Bersama untuk mewujudkan Kota Baubau sebagai kota yang tidak hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai, ramah anak, dan inklusif” katanya.

Dari sisi regulasi, pelaksanaan penilaian KLA ini merupakan wujud dan amanat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaran Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sesuai dengan amanat di dalam regulasi tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan penilaian dalam bentuk evaluasi kepada seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan anak.

Evaluasi ini menyangkut evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, sampai pada tahap evaluasi hybrid. Pemerintah Kota Baubau pada April lalu mengikuti evaluasi hybrid bersamaan dengan kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh stakeholder/pemangku kepentingan yang ada di Kota Baubau seperti Bappeda, DP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas, Pedidikan dan Kebudayaan, Dinas PPKB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan/Kelurahan, instansi vertikal, Pers, Dunia Usaha, dan pihak lainnya yang terkait dengan pemenuhan data dan dokumen KLA.