Nasional

Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset di DPRD Baubau

Oleh Ary Irawan · Selasa, 2 September 2025 01:46 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset di DPRD Baubau
Massa Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat berdiskusi dengan Ketua DPRD Kota Baubau (Ary Irawan)

PUBLIKSATU, BAUBAU-Menyusul banyak aksi protes yang sudah bergulir pada akhir Agustus 2025 di daerah lain, Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat turut pula melakukan demonstrasi di Kota Baubau pada Senin (1/9). Massa aksi menjadikan Stadion Betoambari, Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum sebagai titik kumpul pemberangkatan.

Setelah sempat berorasi, massa aksi kemudian bergerak konvoi rombongan sepeda motor dengan dipimpin sebuah mobil komando pada pukul 10.00 Wita. Di sela konvoi, massa aksi berhenti sejenak di depan Politeknik Baubau, Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari untuk kembali berorasi.

Pada pukul 10.30 Wita, massa aksi tiba di depan kantor DPRD Kota Baubau, Kelurahan Sulaa Kecamatan Betoambari dan disambut sejumlah aparat TNI dan Polri yang sudah bersiaga di akses jalan masuk. Massa aksi meminta bertemu pimpinan DPRD Baubau di dalam ruangan kantor untuk berdiskusi namun ditolak sehingga sedikit menyulut emosi mereka.

Akhirnya, massa aksi melakukan orasi bergantian di luar kantor lalu membakar beberapa ban mobil yang dibawa. Sayangnya, terjadi insiden kecil jatuh satu korban luka bakar pada lengan kanan dari kalangan mahasiswa. Oleh Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hiadayat, SIK, MH korban dilarikan menggunakan mobil ke rumah sakit guna mendapatkan tindakan medis.

Berhubung tidak dapat berdiskusi di dalam ruangan kantor DPRD Baubau, diskusi pun diselenggarakan di lapangan luar kantor sembari duduk bersila. Ketua DPRD Baubau Ardin Jufri, ST menyebut hal kondusivitas sebagai alasan penolakan berdiskusi di dalam.

“Kantor DPR adalah kantor kita semua. Kalian adalah masyarakat, kalian adalah kami juga. Itu perlu yang anda sampaikan tapi untuk menjaga kondusivitas sehingga kita harus bersama-sama di sini. Yang terpenting, apa pun yang teman-teman atau pun adik-adik mahasiswa yang disampaikan kepada kami akan tetap kita tunaikan dan kita akan tampung semua dan kita akan tindak lanjuti”, jelas Ardin.

Ada enam poin tuntutan dibacakan Alven Gonama Putra selaku Jenderal Lapangan aksi di hadapan pimpinan DPRD Baubau yang dirasa perlu segera diselesaikan, yaitu menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, mendesak mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, menolak kenaikan PBB, mendukung kenaikan gaji guru dan tenaga pengajar, mendukung kenaikan gaji buruh, usut tuntas pelindasan Affan Kurniawan dan seluruh korban lainnya, dan evaluasi kinerja Polri.

Salah seorang perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (UM) Buton ikut bersuara menuntut transparansi pimpinan DPRD Baubau dalam menindak lanjuti aspirasi percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Untuk mengembalikan marwah DPR dan Kota Baubau, untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap DPR, kami meminta untuk transparansi dengan membahas undang-undang perampasan aset dengan live agar seluruh elemen masyarakat Indonesia melihat kinerja bapak-bapak sekalian yang sangat terhormat yang kami menyuruh bapak untuk mewakili aspirasi kami”, tuntutnya.

Demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat di depan kantor DPRD Kota Baubau dicukupkan sampai pukul 11.30 Wita. Massa aksi lalu bergerak menuju titik aksi kedua di Polres Baubau, Kelurahan Wangkanapi Kecamatan Wolio.(p8)

Bagikan