Berita Terkini
Nasional

Berdasarkan Nilai Islam, STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra Jadi Tonggak Baru Melestarikan Lingkungan Hidup

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 21 Oktober 2025 17:43 WIB · 2 menit baca
Berdasarkan Nilai Islam, STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra Jadi Tonggak Baru Melestarikan Lingkungan Hidup
Perhelatan akbar Islami yakni Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Nasional XXVIII yang berlangsung dari tanggal 9-19 Oktober 2025 (IST)

PUBLIKSATU, KENDARI – Perhelatan akbar Islami yakni Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Nasional XXVIII yang berlangsung dari tanggal 9-19 Oktober 2025 baru saja berakhir. Bertemakan Syiar Al-Qur’an dan Hadis, Merawat Kerukunan dan Melestarikan Lingkungan, STQH seperti memberikan suatu harapan baru buat dampak positif dan pelaksanaan pelestarian lingkungan hidup dan implementasi prinsip-prinsip hidup berkelanjutan, di provinsi yang terkenal dengan pertambangan nikelnya ini.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada saat upacara penutupan STQH Nasional XXVIII mengungkapkan dalam agama Islam memperingatkan manusia mengenai pentingnya lingkungan hidup. Karena STQH ini untuk menyiarkan hal ini ke masyarakat, diharapkan ke depannya dapat melakukan revitalisasi pada tempat-tempat yang memiliki dampak ekonomi.

Selain itu dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan hidup serta menerapkan prinsip hidup berkelanjutan, tidaklah harus dimulai dari hal-hal besar. Namun, justru dari hal-hal kecil dalam keseharian, bisa menciptakan dampak positif signifikan bagi lingkungan hidup.

“Menerapkan hal-hal kecil hidup berkelanjutan bisa dilakukan dalam keseharian. Misalnya dengan tidak melakukan fast fashion atau membuang pakaian yang 80% masih layak pakai hanya karena perubahan tren fesyen. Mulailah dengan hal-hal kecil seperti ini untuk perlahan menciptakan dampak positif bagi lingkungan hidup yang lebih besar,” ucap Director The Climate Reality Project Indonesia Amanda Katili, yang juga pengarang buku Dalam Dekapan Zaman Memoar Pegiat Harmoni Bumi dalam program siniar terbarunya Light Vibes from Amanda di Youtube, dalam kesempatan terpisah.

Masih adanya mafia pertambangan, juga semakin menyulitkan penerapan prinsip hidup berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau juga dikenal dengan sebutan Sustainable Development Goals (SDG) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil nikel terbesar di dunia, tentunya konsistensi dalam menerapkan prinsip hidup berkelanjutan baik dalam keseharian maupun dalam pergerakan roda perekonomian, merupakan suatu tantangan baru bagi Sulawesi Tenggara.

Menurut data dari kementerian ESDM, saat ini luas lahan pertambangan di Sultra mencapai 198.624,66 hektare, menjadikannya daerah penghasil nikel terluas di Indonesia. Luas total lahan yang memiliki potensi tambang diperkirakan mencapai 2.171.490 hektare atau sekitar 56,94% dari luas wilayah provinsi. Tentunya penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan menjadi tantangan juga kesempatan bagi provinsi yang dikenal dengan sebutan Bumi Anoa ini.

Ekoteologi adalah konsep beragama yang mendekatkan pemeluknya dengan alam lingkungan yang memiliki maksud untuk lebih memahami hubungan positif timbal balik. Dalam Islam, mengenal tiga hubungan, hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan manusia, dan hubungan dengan alam (Hablun Minallah, Hablun Minannas dan Hablun Minal Alam’).