Berita Terkini
Baubau

Ketua LBPP-Sultra Layangkan Laporan di Polres Baubau.

Oleh Asmar · Selasa, 18 November 2025 03:34 WIB · 1 menit baca
Ketua LBPP-Sultra Layangkan Laporan di Polres Baubau.
Ketgam: Muhammad Alfitra. j, SH, ketua LBPP-Sultra, saat memasukan laporan pengaduan di SPKT Polres Baubau. (Foto IST.)

PUBLIKSATU, BAUBAU---Muhammad Alfitra J, S.H, ketua Lembaga Barisan Pemuda Perjuangan Sultra (LBPP-Sultra) ikut menanggapi terkait dugaan praktek pengaturan proyek di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Ia menilai bahwa informasi tersebut tidaklah benar dan merupakan hoax.

Setelah membaca informasi yang dimuat di beberapa media online. Menurutnya, tidak sesuai fakta di lapangan. Berdasarkan informasi yang berasal dari salah satu LSM. Maka itu, Ia merasa terpanggil untuk menanggapinya karena sangat meresahkan publik dan berpotensi pada dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax.

Alfitra menambahkan, terkait laporan ke KPK telah ditolak karena laporan tersebut belum memenuhi persyaratan. Sebagaimana jawaban balasan dari Pimpinan Deputi Bidang Informasi dan data KPK dengan Nomor: 5/4957/PM.00.00/30-35/10/2025, tanggal 27 Oktober 2025.

"Dengan adanya laporan yang direlease, seakan-akan laporannya benar kongkalikong tentang proyek. Itu melibatkan Bupati, sehingga masyarakat atapun khususnya saya, selaku ketua LBPP-Sultra merasa tidak senang dengan adanya berita ini, " Bebernya.

Olehnya itu, pada Senin 17 November 2025 Ia telah memasukan laporan pengaduan di Polres Baubau atas dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax sebagaimana dalam Pasal 28 Ayat 3 UU ITE. (p2).