Berita Terkini
Sultra

Bupati Serahkan Nota Keuangan Daerah, APBD Kabupaten Muna 2026 Berkurang Rp 129 Miliar Sisa Rp 1,061 Triliun

Oleh Anuardin · Sabtu, 29 November 2025 19:47 WIB · 2 menit baca
Bupati Serahkan Nota Keuangan Daerah, APBD Kabupaten Muna 2026 Berkurang Rp 129 Miliar Sisa Rp 1,061 Triliun
Ketgam: Penyerahan RAPBD oleh Bupati Muna H Bachrun kepada Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim. ( (Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar paripurna tentang penyampai nota keuangan Kabupaten Muna tahun anggaran 2026, Jumat, 28/11/2025.

Dalam nota keuangan daerah Kabupaten Muna, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 terjadi pengurangan akibat kebijakan Efisiensi Anggaran dari Pusat sebesar Rp 129 miliar lebih dari tahun 2024.

Dalam nota keuangan daerah dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Muna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 1,061 Triliun dan belanja daerah Rp 1,030 Triliun.

Dengan rincian Pendapatan darah yang di proyeksikan pada tahun anggaran 2026 yakni Pendapatan Asli Darah (PAD) ditargetkan Rp 82 Miliar lebih, Dana transfer Rp 961 Miliar, pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 18 miliar lebih.

Kemudian untuk belanja daerah yakni belanja Operasi Rp 868 miliar lebih dengan rincian belanja Pegawai Rp 636 miliar lebih, belanja Rp 221 Miliar lebih, belanja bunga Rp 8,9 miliar lebih, belanja hibah Rp 1,5 miliar lebih.

Belanja modal Rp 12,3 miliar, belanja tidak terduga Rp 514 miliar, belanja transfer Rp 148 miliar lebih. Jumlah keseluruhan belanja sebesar Rp 1,030 Triliun.

Bupati Muna H Bachrun dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Muna yang telah lebih dulu membahas KUA dan PPAS APBD 2026.

"Sebagai Bupati saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muna yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sehingga terjadi kesepakatan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muna yang memimpin Paripurna menyampaikan setelah terjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang KUA/PPAS, seluruh fraksi DPRD sepakat diterima untuk dibahas di rapat gabungan Komisi. (Anuardin)