Berkurang Rp 129 Miliar, Dewan Setujui APBD Muna Rp 1,061 Triliun, Tahun Depan Dipastikan Tak Ada Pembangunan Infrastruktur

PUBLIKSATU, RAHA --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna akhirnya resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,061 Triliun, Sabtu malam, 29/11/2025.
Penetapan APBD itu dihadiri oleh Bupati Muna H Bachrun dan Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil serta dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Muna dan 23 Anggota DPRD Kabupaten Muna.
Daem Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 terjadi pengurangan sebesar Rp 129 miliar lebih dari tahun 2024. Hal itu terjadi akibat kebijakan pemerintah daerah tentang efisiensi Anggaran Negara.
Sekretaris Gabungan Komisi Muhamad Tomorimbi melaporkan bahwa rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Muna menyepakati seluruh konsep Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Rapat Gabungan Komisi menekankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Muna untuk membangun komunikasi dengan anggota DPR-RI dapil Sultra serta dengan kementerian dan lembaga di pusat untuk mendapatkan alokasi anggaran untuk daerah," ujarnya.
Tomorimbi menyebutkan rincian pendapatan daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,061 Triliun, surplus Rp 31 miliar lebih. Sedangkan untuk belanja daerah Rp 1,030 Triliun. Belanja pengeluaran Rp 31 miliar lebih.
"Kami DPRD berharap agar komitmen bersama yang telah dibangun sebagai mitra sejajar tetap terpelihara demi kelancaran tugas-tugas konstitusional kita," ucapnya.
Sementara itu Bupati Muna H Bachrun menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui RAPBD Kabupaten Muna tentang APBD Kabupaten Muna tahun anggaran 2026.
Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua Wakil Ketua dan anggota DPRD atas diterimanya RAPBD menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muna tahun 2026, kemudian terkait rekomendasi DPRD tentang untang dengan pihak ketiga akan diselesaikan," ucapnya.
Terkait pengurangan anggaran sebesar Rp 129 miliar lebih dan hilangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menjadi nol maka dipastikan tahun 2026 tidak ada pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya efisiensi anggaran maka Program pembangunan Bachrun - Asrafil yang menjadi visi misi mereka menjadi terhambat akibat tidak ada pembangunan.
"Hampir semua daerah terutama DAK fisik hilang semua ditarik di Pusat, daerah harus bertahan dengan apa yang ada, dengan cara ini mungkin kita diajar untuk berinovasi," ujar Bupati Muna H. Bachrun.