Berita Terkini
Baubau

Satu-satunya di Sultra Peraih WBK, Kejari Baubau Catat Capaian Gemilang Sepanjang 2025

Oleh Murdin · Jumat, 2 Januari 2026 02:29 WIB · 2 menit baca
Satu-satunya di Sultra Peraih WBK, Kejari Baubau Catat Capaian Gemilang Sepanjang 2025
Kajari Baubau, Fatkhuri, S.H., menerima penghargaan WBK dari Kejaksaan Agung. (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau menutup tahun anggaran 2025 dengan torehan prestasi yang signifikan. Di bawah kepemimpinan Fatkhuri SH, korps Adhyaksa ini berhasil mengamankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus mencatatkan pemulihan keuangan negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Baubau pada Rabu (31/12/2025), Kajari Baubau, Fatkhuri, menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dalam menjaga amanah konstitusional secara transparan dan akuntabel.

Salah satu capaian paling membanggakan adalah penetapan Kejari Baubau sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025.

"Alhamdulillah, Kejari Baubau menjadi satu-satunya satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tenggara yang meraih predikat WBK tahun ini. Ini adalah bukti komitmen kami dalam reformasi birokrasi yang bersih dan melayani," ujar Fatkhuri.

Sepanjang tahun 2025, Kejari Baubau menunjukkan performa kuat dalam kontribusi terhadap kas negara melalui berbagai bidang:

1. Bidang Pembinaan: Berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp618.113.197. Sumber pendapatan ini berasal dari denda tilang, lelang barang rampasan, hingga sewa rumah dinas.

2. Bidang Datun: Melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, Kejari berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp452.837.643.

3. Bidang Pemulihan Aset (PAPBB): Mencatatkan total PNBP sebesar Rp206.264.000, yang mencakup uang pengganti terpidana Tipikor serta hasil lelang barang bukti.

Di sektor Intelijen, Kejari Baubau melampaui target kinerja dengan melaksanakan 11 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, lembaga ini aktif dalam memberikan edukasi hukum melalui program penyuluhan hukum dan "Jaksa Menyapa".

Tak hanya penindakan, Kejari juga fokus pada pencegahan dengan mengawal 8 proyek strategis daerah, yang terdiri dari:

1. 6 proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

2. 2 proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan instansi pemerintah, Kejari menghadirkan program Ngopi Bang Japra (Ngobrol Pagi Bareng Jaksa Pengacara Negara). Program ini menjadi wadah sosialisasi dan konsultasi hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi sejak dini.

Terkait penanganan perkara tindak pidana umum, Kejari telah mengeksekusi barang bukti dari 71 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari total tersebut, sebanyak 247 barang bukti berhasil diamankan secara tepat dan efektif.

"Kami laksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana amanat Presiden kepada Jaksa Agung. Semua upaya ini kami dedikasikan untuk penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Baubau," tutup Fatkhuri.