Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Digelar di Kecamatan Lasalimu
Bagikan

PUBLIKSATU, LASALIMU– Pemerintah Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, menggelar Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Wilayah pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Lasalimu dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam serta perwakilan kelembagaan desa dan kelurahan se-Kecamatan Lasalimu.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Camat Lasalimu, Kapolsek Lasalimu, Danramil 1413-10 Lasalimu, para Kepala Desa dan Lurah, unsur BPD dan LPM Kelurahan, serta Karang Taruna se-Kecamatan Lasalimu. Rapat digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan berita acara Rapat tersebut, peserta menyepakati sejumlah poin penting, khususnya terkait pengendalian peredaran dan konsumsi minuman keras serta penyelenggaraan kegiatan keramaian di wilayah Kecamatan Lasalimu. Kesepakatan bersama tersebut antara lain menegaskan peran aktif Kepala Desa/Lurah, BPD, Karang Taruna, dan seluruh kelembagaan desa untuk memberikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait penjual maupun pelaku konsumsi minuman keras.
Selain itu, disepakati pula bahwa setiap desa dan kelurahan akan menyusun dan menetapkan Peraturan Desa atau Kelurahan tentang pengendalian minuman keras. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam penegakan ketertiban di tingkat lokal.
Rapat juga menegaskan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya Pasal 274, yang mengatur sanksi bagi pihak yang menyelenggarakan pesta atau keramaian umum tanpa izin.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi denda atau pidana penjara paling lama enam bulan apabila menimbulkan gangguan, keonaran, atau huru-hara.
Terkait hal tersebut, pihak Polsek Lasalimu menyatakan tidak akan memberikan izin keramaian, khususnya acara joget, yang dilaksanakan oleh masyarakat.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Lasalimu.(p4)