Berita Terkini
Nasional

Waspada 86, KPK Di Desak Awasi Kinerja Pansus RSUD dr Baharuddin, Ketua Fraksi DPRD Muna Dan Ketua Partai

Oleh Ramli Akhmad · Sabtu, 10 Januari 2026 12:10 WIB · 3 menit baca
Waspada 86, KPK Di Desak Awasi Kinerja Pansus RSUD dr Baharuddin, Ketua Fraksi DPRD Muna Dan Ketua Partai
Ketgam: Rumah Sakit dr Baharuddin Kabupaten Muna. ((Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna membentuk pansus untuk menyelidiki buruknya sistem pelayanan kesehatan dan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum dr. Baharuddin.

Namun sayangnya, tersiar kabar bahwa beberapa fraksi memilih menarik diri untuk tidak menjalankan tugasnya sebagai Pansus Rumah sakit. Publik menduga ada sesuatu yang tidak beres di DPRD Kabupaten Muna.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan ada beberapa Ketua Partai dan ketua fraksi dilobi untuk menekan anggota Pansus agar tidak melanjutkan penyelidikan terhadap buruknya sistem pelayanan Rumah Sakit dan Dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr Baharuddin.

Untuk itu Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengawasi kinerja Pansus DPRD, Ketua-katua Fraksi DPRD Kabupaten Muna dan Ketua Partai secara ketat.

"Kami minta KPK turun awasi kinerja Pansus DPRD Kabupaten Muna, kami duga sudah ada yang masuk angin, terutama awasi ketua Partai dan Ketua-katua Fraksi, sebab kami cium ada gerakan untuk meredam kerja - kerja pansus," tegasnya.

Ia mengatakan, masalah BLUD RSUD dr Baharuddin Kabupaten Muna itu bukan saja sistem pelayanan yang buruk, tetapi Ia menduga ada penyalahgunaan keuangan dana BLUD puluhan miliar yang tidak transparan.

Misalnya, pengadaan Obat setiap tahun menghabiskan anggaran sampai Rp 10 miliar, tetapi ada saja keluhan masyarakat dengan membeli obat di apotik luar.

"Belum kita bicara belanja Operasional yang lain, misalnya pengadaan alkes yang bersumber dari dana BLUD, pembagian jasa nakes yang menjadi Polimik di internal Dokter dan manejemen. Ini mestinya Pansus harus fokus bukan saja sistem pelayanan yang buruk, tetapi harus menyelidiki masalah penyalahgunaan keuangan BLUD, ini semua harus transparan kepada Publik," ujarnnya.

Sementara itu Ketua Pansus DPRD Kabupaten Muna Rasmin membantah bila dirinya bersama anggota pansus lainnya terindikasi masuk angin. Ia menegaskan bahwa Pansus terus bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya pastikan kami pansus tidak masuk angin, kami tetap bekerja sesuai SOP untuk menyelidiki buruknya manejemen rumah sakit', termasuk dengan penggunaan dana BLUD," ujarnnya saat di temua beberapa waktu lalu.

Rasmin mengatakan pihaknya tidak menjadi soal bila KPK ikut mengawasi kinerja Pansus DPRD Kabupaten Muna. Hal ini kata dia agar pansus tidak main-main melaksanakan tugasnya dalam menyelidiki buruknya manejemen Rumah Sakit dr Baharuddin Kabupaten Muna.

"Tidak masalah kalau KPK ikut mengawasi Pansus, malah itu lebih bagus, supaya rekan-rekan di Pansus juga lebih serius bekerja, saya juga sudah ingatkan kepada rekan-rekan pansus supaya jangan main-main dalam menyelidiki manejemen Rumah Sakit karena ini menyangkut sistem pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Muna," Pungkasnya. (Anuardin)