Berita Terkini
Kepton

Pertegas Komitmen, DP3A Buton dan LBH HAMI Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Oleh Murdin · Sabtu, 14 Februari 2026 02:53 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pertegas Komitmen, DP3A Buton dan LBH HAMI Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak
DPPPA Kabupaten Buton dan LBH HAMI Buton resmi jalin kerjasama. ( (Foto ist).)

PUBLIKSATU, PASARWAJO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton resmi menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Cabang Buton dalam upaya penguatan pendampingan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor DP3A Kabupaten Buton pada Rabu (11/2/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan hak-hak kelompok rentan di wilayah hukum Kabupaten Buton.

Ketua LBH HAMI Cabang Buton, Adv. Apri Awo, SH., CIL., CMLC, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan Pemda Buton. Ia menegaskan bahwa melalui MoU ini, LBH HAMI mengambil sikap tegas untuk tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kerjasama ini menjadi komitmen LBH HAMI Buton untuk tidak lagi mendampingi pelaku. Ini berlaku bagi seluruh pengurus dan anggota secara organisasi maupun personal. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Buton," tegas Apri saat ditemui usai menerima berkas PKS, Kamis (12/2/2026).

Apri juga memberikan peringatan keras (warning) bahwa siapapun pelakunya, terlepas dari jabatan atau status sosialnya, tidak akan lolos dari jerat hukum jika terbukti melakukan kekerasan.

Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah penyediaan akses bantuan hukum secara cuma-cuma bagi korban. Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat langsung menghubungi UPTD DP3A Kabupaten Buton (Gedung Wakaka) dan Kantor LBH HAMI Buton (Desa Laburunci).

"Pendampingan terhadap korban tidak dipungut biaya alias gratis. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan tanpa hambatan finansial," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, LBH HAMI Buton akan segera berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum lainnya, termasuk Unit PPA Polres Buton dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buton, guna menyelaraskan langkah dalam penanganan kasus-kasus kekerasan di lapangan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan angka kekerasan di Kabupaten Buton dapat ditekan melalui upaya preventif yang masif dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

Peliput: Murdin

Bagikan