Keluarga Korban Minta Tersangka Pencabulan Anak di Pasarwajo Dihukum Seberat-beratnya

PUBLIKSATU. PASARWAJO - Keluarga korban pencabulan dua anak di bawah umur di Pasarwajo, Buton, dalam hal ini neneknya mengecam keras perlakuan yang dilakukan Jurah Hamkal (53) pada cucunya. Dia meminta pada pihak aparat hukum baik itu Polres, Kejari Buton dan Hakim menghukum seberat - beratnya atas tindakan Jurah Hamkal yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh pada dua cucunya.
Menurutnya, tindakan pria yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Buton ini, lebih rendah dari binatang. Apalagi dua anak yang dicabuli itu masih terhitung cucu dari Jurah Hamkal, kerena isteri pelaku masih sepupu sekali dengan nenek korban pencabulan.
"Kalau dia datang di rumah, disambut dengan senyum ceria oleh kedua cucu saya. Apalagi cucu saya selalu memanggilnya dengan sebutan Kakek," ungkap nenek korban pencabulan dengan wajah sedih.
olehnya, ketika kabar pencabulan itu sampai kepadanya dia tidak percaya. Karena justeru orang terdekat, apalagi dia ASN melakukan tindakan biadab itu.
"Awalnya pada tanggal 9 Februari, pada saat saya masih menjual di rumah sakit. Saya di telepon keluarga saya untuk bertemu, menyampaikan persoalan ini (pencabulan, red). Saya tidak jadi menjual. Langsung saya ke tempat keluarga saya itu," terangnya.
Dikatakan, awal terbongkarnya kasus ini, pada saat kedua cucunya bersama teman-teman menerima pelajaran Pendidikan seksual. Yakni proses pembelajaran sistematis mengenai tubuh, reproduksi, dan hubungan sehat, bertujuan mencegah kekerasan seksual serta perilaku seksual berisiko (google, red).
Ketika guru menerangkan bahwa anak perempuan tidak bisa dipegang oleh pria di bagian reproduksinya atau di daerah sensitive kewanitaan, tiba - tiba salah seorang cucunya mengancungkan tangan dan mengaku pada gurunya, dia telah mengalaminya.
Maka guru memanggil secara pribadi untuk menggali informasi pada cucunya. Setelah cucunya bercerita tentang proses pencabulan yang dialaminya, pas keluar dari kelas, pria yang melakukan pencabulan itu lewat depan sekolahnya. Anak itu langsung menunjuk Jurah Hamkal dan mengatakan pada gurunya bahwa dialah yang telah melakukan pencabulan terhadapnya dan saudaranya.
"Singkatnya persoalan ini, lalu kami laporkan ke Polres Buton," tukas neneknya.
Pihaknya tidak akan terima proses damai. Apalagi cucunya mengalami trauma atas peristiwa itu. "Biarkan proses hukum berjalan. Dan Kami minta pelaku dihukum seberat - beratnya," pungkasnya.(mal)