Warga "Ngamuk" Tuntut Pj Kades Tampara Dicopot: Camat Angkat Tangan, Bola Panas di Tangan Bupati

PUBLIKSATU, KALEDUPA - Bukan karena bencana, melainkan luapan amarah warga yang berujung pada penyegelan Kantor Desa Tampara.
Coretan dinding penuh tuntutan kini menghiasi gedung yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik tersebut. Pesan warga hanya satu: Copot Pj. Kepala Desa (Kades) Tampara, Sarifuddin!
Aksi berani ini bukanlah tanpa alasan. Masyarakat menilai kepemimpinan Sarifuddin telah melampaui batas kewajaran. Berbagai dugaan penyimpangan wewenang mencuat ke permukaan, mulai dari urusan perut perangkat desa hingga transparansi pembangunan.
"Ini mosi tidak percaya. Honorarium perangkat desa nunggak dari 2024 sampai 2025. Bayangkan, mereka bekerja tanpa gaji, sementara Pj Kadesnya entah di mana," ungkap Riski, Tokoh Pemuda Desa Tampara dengan nada geram.
Tak hanya soal gaji, dugaan program fiktif juga mulai tercium. Proyek rehabilitasi gedung Taman Kanak-kanak (TK) yang dinanti warga hingga kini tak jelas rimbanya. Ironisnya, bantuan perahu bermesin yang seharusnya untuk warga membutuhkan, diduga malah dicaplok oleh perangkat desa pilihan sang Pj.
Pelayanan publik di Desa Tampara dilaporkan telah mati suri selama dua bulan terakhir. Warga menuding Sarifuddin lebih sering menghabiskan waktu di pusat kabupaten, Wangiwangi, daripada mengurus desa di Kaledupa Selatan.
"Beliau lebih sering di Wangiwangi daripada di kantor. Pelayanan lumpuh, aspirasi mampet," tambah Hasman, tokoh pemuda lainnya. Ia juga menyoroti kebijakan "bersih-bersih" perangkat desa yang dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan.
Sebelum penyegelan terjadi, warga sebenarnya sempat memberikan "napas" selama dua minggu kepada Sarifuddin untuk membereskan kekacauan ini. Kesepakatan itu dimediasi oleh Camat Kaledupa Selatan, Aslam Sah.
Namun, janji tinggal janji. Hingga pertemuan Selasa (10/2) lalu, Sarifuddin justru mangkir dan tak diketahui keberadaannya. Kecewa karena camat dinilai tidak membawa solusi konkret, warga pun mengambil langkah ekstrem.
Camat Aslam Sah sendiri akhirnya menyerahkan penyelesaian carut-marut ini kepada warga melalui jalur hukum. Tuntutan Tegas: Pecat dan Proses Hukum! Kini, mata masyarakat Desa Tampara tertuju pada Bupati Wakatobi, Haliana. Mereka mendesak orang nomor satu di Wakatobi itu untuk segera mengambil tindakan tegas: berhentikan Sarifuddin dan ganti dengan pelaksana yang punya nurani.
“Kami tidak hanya butuh pejabat baru, kami butuh keadilan. Semua dugaan pelanggaran dana desa dan Bumdes ini harus diproses secara hukum!” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pintu Kantor Desa Tampara masih tertutup rapat, digembok oleh kemarahan warga yang menanti kepastian (p7).