23.216 Penduduk di Buton BPJSnya Dinonaktifkan
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU –Sebanyak 23.216 penduduk di Kabupaten Buton tercatat berstatus tidak aktif dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan penyesuaiannya berlaku per Januari 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 17.323 peserta berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Buton serta 5.893 peserta yang merupakan hasil validasi dan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Sarman Palipadang, menyampaikan bahwa proses penyesuaian dan pemutakhiran data kepesertaan merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilakukan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data dengan ketentuan yang berlaku.
“Terkait rincian pertimbangan atas usulan yang disampaikan, hal tersebut dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Kabupaten Buton. Proses penyesuaian ini mulai dilaksanakan sejak Januari 2026,” jelasnya.
Sementara itu, penyesuaian status kepesertaan yang bersumber dari Kementerian Sosial dilakukan berdasarkan hasil validasi dan pemutakhiran data terpadu. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sebanyak 5.893 jiwa dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Kendatipun demikian, jika penduduk membutuhkan kartu BPJSnya aktif kembali karena sakit dan tidak mampu membayar biaya rumah sakit, bisa direaktivasi kembali dengan melapor ke Dinsos Kabupaten Buton. Yang selanjutnya dari Dinsos diteruskan ke Kemensos agar diaktifkan kartu BPJSnya.
Menurutnya, sampai saat ini tingkat keaktifan peserta BPJS di Buton sebanyak 70,38 persen. Ada sekitar 29,62 persen yang tidak aktif. Dari jumlah penduduk 122.423 yang aktif 86.162 orang. Sedangkan yang non aktif 36.199 orang.
"Angkanya cukup besar. Saran kami dari BPJS menghimbau warga Buton untuk secara aktif mengecek kartu JKN, aktif atau tidak. Mengecek keaktifan kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa (08118165165), Call Center 165, atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat," .pungkasnya.(mal)