Polres Buton Amankan Truk Bermuatan 5 Ton BBM Oplosan, Diduga Solar Campur Minyak Tanah

PUBLIKSATU, PASARWAJO - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Buton berhasil menggagalkan upaya pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebanyak kurang lebih 5 ton di Jalan Poros Pasarwajo-Lasalimu, tepatnya di wilayah Kancinaa, Kabupaten Buton, pada Rabu (25/03/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA saat personel kepolisian tengah melaksanakan patroli jarak jauh untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buton tetap kondusif.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton. H, SH. MH, awalnya menyisir wilayah Polsek Kapontori, Polsek Kamaru, Polsek Ambuau Indah, hingga Polsek Wolowa. Saat melintas di wilayah Kancinaa, tim berpapasan dengan satu unit mobil dump truk yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan 248 jerigen ukuran 20 liter dan 25 liter yang berisi BBM jenis solar. Di dalam truk tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam distribusi BBM tersebut.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, BBM tersebut rencananya akan dibawa menuju daerah Labuan," ungkap AKP Sunarton.
Lebih lanjut, AKP Sunarton membeberkan fakta mengejutkan mengenai asal-usul barang bukti tersebut. Dari keterangan salah satu pelaku yang diamankan, BBM jenis solar itu diambil dari salah satu SPBN di wilayah Pasarwajo.
BBM tersebut kemudian dibawa ke sebuah gudang penyimpanan untuk dicampur (dioplos) dengan minyak tanah. Adapun minyak tanah yang digunakan sebagai bahan campuran diperoleh dari sejumlah pangkalan yang tersebar di wilayah Pasarwajo.
Saat ini, satu unit mobil dump truk beserta barang bukti 5 ton BBM oplosan telah diamankan di Mako Polres Buton. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Buton tengah melakukan penyelidikan mendalam.
"Kami masih melakukan pengambilan keterangan terhadap tiga orang yang diamankan serta saksi-saksi lain yang diduga mengetahui kejadian ini. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tegas AKP Sunarton.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana praktik pengoplosan ini telah berjalan dan siapa saja pihak yang terlibat dalam distribusi ilegal tersebut. (m1)