Berita Terkini
Nasional

Sinergi TNI-Polri Ungkap Pengeroyokan Babinsa di Kapontori, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

Oleh Murdin · Kamis, 2 April 2026 17:38 WIB · 2 menit baca
Sinergi TNI-Polri Ungkap Pengeroyokan Babinsa di Kapontori, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

PUBLIKSATU, PASARWAJO - Kerja sama solid antara jajaran Polres Buton dan Kodim 1413/Buton membuahkan hasil cepat. Tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AD yang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa korban, berinisial A, yang merupakan anggota Babinsa Koramil Kapontori. Insiden terjadi pada Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.10 WITA di jalan poros Desa Wakalambe.

Kejadian bermula saat korban menjalankan tugasnya mengimbau masyarakat untuk menyudahi acara hiburan malam guna menjaga kondusivitas wilayah. Namun, saat hendak pulang, korban dicegat oleh sejumlah orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.

Tanpa alasan yang jelas, para pelaku melakukan provokasi verbal sebelum akhirnya melakukan serangan fisik secara membabi buta. Korban dipukul di bagian rahang, leher, hingga terjatuh. Dalam posisi tidak berdaya, korban kembali dipukul bertubi-tubi serta diinjak pada bagian punggung.

Pasca pelaporan resmi di Polsek Kapontori pada Selasa (31/3/2026) dengan nomor laporan LP: B/06/III/2026/SPKT, Sat Reskrim Polres Buton langsung bergerak. Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kapontori melakukan penyelidikan intensif.

Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni.

1. MAF alias G (18), ditangkap oleh tim gabungan Resmob dan Polsek Kapontori pada Rabu (1/4/2026) pukul 01.30 WITA di Desa Lambusango.

2. FS alias F (20), diserahkan oleh personel Kodim 1413/Buton ke pihak kepolisian pada hari yang sama pukul 07.10 WITA.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari keterangan sementara, mereka mengklaim melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena adanya perintah dari rekan mereka.

"Pengungkapan ini adalah wujud kolaborasi nyata antara Resmob Sat Reskrim Polres Buton, Polsek Kapontori, dan Kodim 1413/Buton melalui Koramil Kapontori dalam menindak tegas pelaku kejahatan terhadap aparat negara," ungkap AKP Sunarton dalam keterangannya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Buton dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. (m1)