Dua Pemuda di Baubau Diringkus Polisi Usai Gasak Tabung Gas Milik Kedai
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan pemilik usaha lokal. Dua pemuda berinisial MR alias UT (21), dan AMB alias TR (24) kini harus mendekam di sel tahanan usai nekat menggasak sejumlah tabung gas elpiji.
Kapolres Baubau, AKBP Noer Alam, S.I.K melalui Satuan Reskrim Polres Baubau Kanit Pidum Ipda Fatih Zafran menyatakan kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekira pukul 05.30 WITA di sebuah kedai yang baru saja beroperasi di Jalan Murhum, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau."tutur perwira Polisi ini.
Aksi nekat ini bermula saat pelaku MR dan AMB melintas di depan SMP 2 Baubau menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride. Merekam situasi kedai yang baru dibuka dan dalam kondisi pintunya tidak terkunci, para pelaku langsung memanfaatkan kelengahan korban, La Ode Dede Setiawan Latif (30).
Tanpa membuang waktu, pelaku masuk dan mengangkut tiga unit tabung gas Elpiji 12 kg merk Bright Gas berwarna merah muda milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi dan pengembangan oleh petugas Satreskrim, terungkap satu orang tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan benda tajam bahwa aksi pelaku Komplotan pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini fan satu orang pelaku baru pertama melakukan perbuatan tindak krimina.
Kanit Reskrim Ipda Fatih Zafran menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga buah tabung gas 12 kg.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Komplotan spesialis pencurian ini terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara."tutur satu balok di pundak ini.
Melalui kompresnsi pers ini, Kasi Humas Polres Baubau Iptu Reno menghimbau agar masyarakat peilik warung agar tetap waspada dan bersama - sama menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar hal ini tidak terulang lagi."tutupnya.(p3)