Polres Buton Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Acara Joget Desa Labuandiri,
Bagikan

PUBLIKSATU, PASARWAJO -- Keributan yang terjadi saat acara hiburan joget di Desa Labuandiri, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Seorang pria bernama La Rahim menjadi korban penikaman hingga mengalami luka serius pada bagian perut, rabu (30/9).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Lasalimu, tepatnya di lokasi acara hiburan joget Desa Labuandiri.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/13/IX/2026/SPKT/POLSEK SAMPUABALO/POLRES BUTON DI PASARWAJO/POLDA SULAWESI TENGGARA, terduga pelaku dalam perkara tersebut berinisial atau bernama Muskito.
Menurut kronologi yang dihimpun kepolisian, saat kejadian pelapor sedang mencari anaknya yang tengah menonton acara hiburan joget. Di lokasi, pelapor melihat keponakannya, La Rahim, sedang terlibat perselisihan dengan sejumlah orang.
Kasat Reskrim Polres Buton Sunarton mengungkapkan, Pelapor kemudian berusaha melerai perselisihan tersebut. Namun, pada saat itu terduga pelaku yang disebut berada di belakang pelapor diduga langsung menusuk La Rahim menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka serius pada bagian perut hingga usus korban terburai, selanjutnya dirujuk ke RSUD Kota Baubau untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan Unit URC Satu Satreskrim Polres Buton bersama personel Polsek Sampuabalo melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 10.00 Wita pada hari yang sama, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton H., S.H., M.H., didampingi Kapolsek Sampuabalo IPDA Syahrir, S.H., M.H., mendatangi Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.
Dalam proses pencarian, polisi melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh pemuda di Desa Karya Jaya untuk membantu menemukan terduga pelaku.
Setelah dilakukan pendekatan selama kurang lebih satu jam, terduga pelaku akhirnya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada petugas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku berada di sekitar lokasi keramaian sebelum terjadi keributan antara kelompok pemuda Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, dengan kelompok pemuda Desa Labuandiri, Kecamatan Siotapina.
"Terduga pelaku mengaku bersama sejumlah temannya berusaha masuk ke tengah kerumunan untuk melerai pertikaian. Namun, keributan tetap berlangsung dan dirinya mengaku terkena pukulan beberapa kali" ungkap Sunarton.
Menurut keterangan awal terduga pelaku, dirinya sempat terjatuh setelah dipukul oleh sejumlah pemuda. Saat berada di tanah, ia melihat sebilah senjata tajam jenis badik di jalan.
Dalam kondisi emosi, terduga pelaku kemudian mengambil badik tersebut dan menusuk salah satu orang yang terlibat dalam keributan.
Setelah kejadian, terduga pelaku mengaku langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik telah diamankan di Satreskrim Polres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan memastikan peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut. (P4)