PERADI Profesional DPD Kota Baubau Siap Sinergi Antarlembaga
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional Kota Baubau resmi tancap gas menyiapkan sejumlah langkah strategis pascapelantikan pengurus baru. Organisasi profesi hukum ini berkomitmen untuk membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) hingga menjangkau kalangan akademisi.
Ketua DPD PERADI Profesional Kota Baubau, Mawaki, S.H, menyampaikan bahwa agenda awal pengurus adalah melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke berbagai instansi penegak hukum.
"Pasca pelantikan PERADI Profesional Kota Baubau, yang pastinya kita akan melakukan kunjungan ke pihak APH seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan agar kita bisa saling bersinergi. Selain itu, kami juga berencana melakukan kunjungan ke kampus-kampus," ujar Mawaki ditemui di salah satu Warkop yang ada di Baubau, Rabu (14/10/2026) malam.
Mawaki menjelaskan, silaturahmi ke institusi pendidikan tinggi bertujuan untuk mengenalkan organisasi serta membimbing kader-kader calon advokat sejak dini. PERADI Profesional hadir di Baubau sebagai wadah dan jembatan bagi para mahasiswa hukum yang ingin meniti karier profesional di bidang advokasi.
Pada awal pembentukan, anggota PERADI Profesional DPD Kota Baubau berjumlah 21 orang yang tersebar di wilayah Kepulauan Buton (Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Buton Selatan, dan Buton Tengah). Saat ini, jumlah keanggotaan telah berkembang menjadi 26 orang.
Mawaki menegaskan bahwa pihak organisasi sangat terbuka bagi advokat para rekan rekan advokat lainnya maupun calon advokat yang ingin bergabung atau melakukan magang.
"Kami sangat welcome bagi kawan-kawan dari organisasi lain yang ingin bergabung. Persyaratannya antara lain memiliki Kartu Advokat, Berita Acara Sumpah (BAS), dan surat pernyataan pengunduran diri dari organisasi sebelumnya. Untuk lulusan baru yang ingin magang, kami menyiapkan praktisi hukum dan firma hukum yang siap melakukan pembimbingan," tambahnya.
Mengenai nama Profesional, Mawaki menyebutkan bahwa pada dasarnya seluruh organisasi advokat memiliki fungsi yang sama. Namun, PERADI Profesional lebih menekankan pada penegakan etika profesi dan sikap profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas-tugas hukum.
Mengarungi kepengurusan baru, PERADI Profesional DPD Kota Baubau juga diinstruksikan oleh Ketua Umum Pusat untuk aktif dan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat sejalan dengan slogan yang dibangun "Membangun Advokat Bermutu, Beretika dan Berkarakter".
"Kami diminta tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga terjun langsung. Program seperti pelatihan hukum dan seminar akan kami jalankan secara bertahap. Langkah awal kami saat ini fokus membenahi sekretariat baru, setelah itu program kerja lainnya akan berjalan," jelas Mawaki.
Berikut adalah susunan kepengurusan DPD PERADI Profesional Kota Baubau:
• Dewan Penasihat: Isro Daeng Halim, S.H., M.H.
• Ketua: Mawaki, S.H.
• Sekretaris: Ahmad Edison, S.H.
• Bendahara/Pengurus: Firman, S.H.
• Bidang Organisasi dan Keanggotaan:
Ketua: Ahmad Hidayat, S.H.
Anggota: Lukman, S.H.
• Bidang Pendidikan Berkelanjutan, PKPA, dan Pengangkatan Advokat:
Ketua: Andika, S.H.
Anggota: Muslimin Halim, S.H.
Bidang Pengawasan dan Pembelaan Profesi Advokat:
Ketua: Ridwan Ode, S.H.
Anggota: LM. Akhtar Fathar Murizan, S.H.
• Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum:
Ketua: Nursid Pambo, S.H.
Anggota: Adriamin, S.H.
• Bidang Hubungan Antar Lembaga Hukum dan Peradilan:
Ketua: Rachmat Taibu, S.H., M.H.
Anggota: Muhammad Alfitrah J., S.H.
• Bidang Penelitian, Kajian Hukum, dan Perundang-undangan:
Ketua: Abdul Rahman, S.H.
Anggota: Jihadun Nafs Arrifin, S.H.
• Bidang Komunikasi, Seni, dan Olahraga:
Ketua: Laode Yusri Bayny, S.H.
Anggota: Karimuldani, S.H. & Hendry Majid, S.H.
• Bidang Hubungan Masyarakat:
Ketua: Baytal, S.H.
Anggota: Hipman Syah, S.H.
Peliput: Murdin
