Baubau

Kasus Penikaman di Pasar Karya Nugraha, Polres Baubau Tetapkan satu Tersangka

Oleh Redaksi · Senin, 2 November 2026 04:15 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kasus Penikaman di Pasar Karya Nugraha, Polres Baubau Tetapkan satu Tersangka
Tersangka kasus penikaman di Pasar Karya Nugraha

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Baubau memimpin langsung konferensi pers terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di kawasan Pasar Karya Nugraha, Kelurahan Bataraguru, Kota Baubau, (1/10).

Dalam konferensi pers tersebut, Kanit I Reskrim Polres Baubau, Fatih Zafran, menyampaikan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 06.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang tersangka berinisial MOL dan korban bernama Dhani. Korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, kejadian bermula ketika tersangka MOL bersama dua rekannya yang merupakan penjaga Pasar Karya Nugraha sedang duduk dan berbincang-bincang di lokasi.

Tidak lama kemudian, korban Dhani bersama seorang temannya, atas nama Komang, datang dan ikut duduk bersama mereka.

Namun, situasi berubah setelah dua rekan tersangka meninggalkan lokasi, sehingga hanya tersisa tersangka MOL, korban Dhani, dan Komang.

Saat itu, korban dan temannya disebut dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Keduanya kemudian diduga melontarkan provokasi kepada tersangka.

Provokasi tersebut antara lain berupa pertanyaan apakah tersangka pernah masuk penjara serta tindakan menyudutkan ujung rokok ke arah tangan tersangka.

Selain itu, disebutkan terdapat upaya pemukulan terhadap tersangka, tetapi tidak mengenai sasaran.

Situasi tersebut membuat tersangka MOL emosi. Ia kemudian pergi mencari Kepala Pasar Karya Nugraha yang merupakan atasannya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun, saat mencari kepala pasar, tersangka tidak menemukannya. Tersangka justru menemukan sebuah pisau di salah satu warung.

Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil pisau tersebut dan kembali mendatangi korban.

Tersangka kemudian menyerang korban Dhani menggunakan pisau dengan menikam bagian dada, leher, serta siku korban.

Kepala Pasar yang datang ke lokasi kemudian berusaha melerai kejadian tersebut. Setelah situasi berhasil dikendalikan, korban diarahkan untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Meski telah mendapatkan perawatan lebih lanjut, korban Dhani dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.20 WITA, di rumah sakit. (P4)

Bagikan