Berita Terkini
Buteng

Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Warga Mone

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 September 2018 04:14 WIB · 3 menit baca
Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Warga Mone
Kapolsek Lakudo AKP Abdul Halim Kaonga mengumpulkan BB

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Tumpukan kerangka manusia ditemukan beberapa warga Desa Mone, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang dibayar membersihkan kebun jambu mete salah satu warga setempat, Minggu (2/9) sore.

Mereka yang melihat tumpukan tulang belulang tersebut langsung menutupnya dengan seng bekas, kemudian pulang melaporkan kepada pemilik kebun di kampung. Selanjutnya pemilik kebun melaporkan kepada Kades Mone Hamiru.

Paginya, Senin (3/9), Kades melaporkannya kepada Polsek Lakudo. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lakudo AKP Abdul Halim Kaonga langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Desa Mone.

Dari Desa Mone mereka masuk ke kawasan kebun jambu warga dengan mengendarai sepeda motor diantar Kades dan beberapa warga setempat sejauh 3 KM. "Tiba di TKP, kami langsung melakukan olah TKP dan tulang belulangnya hanya tertumpuk satu tempat," ungkap Kapolsek Lakudo ditemui di kantornya usai dari TKP.

Dari hasil olah TKP tersebut, pihaknya hanya menemukan sebuah celana yang sudah berkalang tanah dengan tulang belulang tersebut. "Itulah yang menjadi alat bukti kami untuk menyebarkan informasi dari warga yang pernah melaporkan kehilangan keluarganya dari Desa Bantea, Kecamatan Gu, Desember 2017 lalu," tutur Halim.

Setelah dihubungi dan pihak keluarganya Abdul Razak datang ke rumah Kades Mone, langsung mengenali barang bukti celana yang ditemukan bersama tulang belulang tersebut dan memberi pengakuan jika kerangka itu adalah kakak tirinya Zamadin (42) yang hilang sejak Desember lalu.

"Kami pun mencocokan keterangan saudara Abdul Razak dengan hasil identifikasi dokter yang sebelumnya dilakukan di Puskesmas Wajo Gu. Keterangan Abdul Razak yang mengatakan gigi rahang korban rusak, sama persis dengan keterangan dokter. Sehingga kami menyimpulkan tulang belulang tersebut adalah kerangka Zamadin," pungkasnya.

Sesuai dengan permintaan keluarga korban untuk menguburkan kerangka tersebut secara layak, Polsek Lakudo kemudian menyerahkan tulang belulang Zamadin itu kepada Abdul Razak untuk dibawa ke Desa Bantea.

"Tidak ada lagi tindak lanjut penyidikan dari kami, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keretakan di tengkorak korban atau bagian tulang lainnya dari hasil identifikasi dokter. Dugaan kami meninggal murni karena sakit epilepsi sesuai riwayat penyakit korban dari penuturan keluarganya," tutup Kapolsek Lakudo.

Abdul Razak yang ditemui di Polsek Lakudo, mengakui jika tulang belulang tersebut adalah kerangka kakak tirinya. "Saya kenal sekali celana yang menjadi barang bukti ini adalah milik kakak saya dan seringkali saya cucikan," tuturnya.

Abdul Razak membeberkan, kakaknya yang hilang sejak Desember lalu itu mempunyai riwayat penyakit epilepsi (Mati ayam, red) dan sering dibawa pulang warga ke rumah sudah dalam keadaan pingsan. "Jika penyakitnya kambuh lagi, ia sering tinggalkan rumah," kisah Abdul Razak.

Hasil diskusi dengan keluarga lainnya, ia meminta kerangka kakaknya tersebut untuk dikuburkan secara layak di kampungnya di Desa Bantea.(uzi)