Jalan Rusak, Warga Desa Lipu Mangau Tanam Pisang dan Kelapa di Tengah Jalan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Warga Desa Lipu Mangau, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan memblokade ruas jalan 77 poros lintas kabupaten di wilayah tersebut sejak Senin (3/9) sore, kemarin. Blokade jalan menggunakan kayu, pohon, batu, pohon pisang dan pohon kelapa.
Aksi itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah. Pasalnya, jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tersebut tak kunjung diperbaiki sejak 2014 lalu. Akibatnya jalan yang hanya pengerasan material timbunan tanah itu memproduksi debu tiap kendaraan melintas.
Aksi seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu, namun pengaspalan jalan hanya sebatas janji manis yang menggulai telinga masyarakat.
Buntutnya, sejak Senin (3/9) warga secara spontan memblokade jalan lintas kabupaten yang menghubungkan dari Kabupaten Busel menuju Kota Baubau dan Kabupaten Buton. Warga mengancam tak akan membuka blokade hingga pengaspalan jalan dilaksanakan.
Camat Sampolawa La Kali membenarkan aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat Desa Lipumangau, Kecamatan Sampolawa tersebut. "Dipalang karena jalan menghasilkan debu, pernafasan warga terganggu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/9).
-
Warga Desa Lipu Mangau blokade jalan
Menurutnya, pihaknya tak membiarkan begitu saja persoalan tersebut. Pihaknya terus bekerja keras mencari solusi di Pemkab Busel hingga Pemprov Sultra. Sebab meskipun jalan itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun dampak dari debu itu dirasakan langsung tiap hari masyarakatnya.
Kata La Kali, solusi jangka pendek warga meminta jalan sepanjang perkampungan itu dilakukan penyiraman dengan air. Sambil menunggu solusi pengaspalan.
Tahun sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penyiraman air di badan jalan, namun terhenti akibat keterbatasan anggaran. "Permintaan masyarakat agar ditangani penyiraman jalan seperti tahun lalu," katanya.
Namun hasilnya lanjunya, setelah komunikasi dengan Dinas PU Busel tahun sebelumnya memang dianggarkan untuk penyiraman jalan tersebut. Tapi tahun ini tidak dianggarkan.
Jarak jalan provinsi menuju desa Lipumangau sekitar tiga kilo lagi belum teraspal. Sedangkan yang melintasi dalam perkampungan Lipumangau itu sekitar 1,5 kilometer belum diaspal.
"Kendaraan lewat, jalan berdebu harapan pertama warga meminta agar jalan disiram, sambil menunggu pemerintah untuk jalan diaspal," tgasnya.
Dinas PU Kabupaten Busel berjanji dalam waktu dekat ini menyampaikan aspirasi jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sultra ini agar dilakukan perbaikan.
Hal senada juga diungkapkan Kades Lipumangau La Joki, pemblokiran jalan itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Namun karena jalan yang tak kunjung diaspal, warga hanya menikmati debu akibatnya melakukan aksi protes dengan melakukan pemalangan ruas badan jalan dengan batu, kayu, dan pohon pisang.
Kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Busel menunggu pengaspalan jalan akan dilakukan penyiraman. "Sejak Agustus lalu sudah dipalang juga. Tapi karena ada pekerjaan jalan ruas lain, kontraktor menyanggupi untuk melakukan penyiraman jalan. Namun proyek tersebut sudah selesai, jadi penyiraman terhenti. Makanya warga palang lagi," katanya.
Lanjut Joki, warga menuntut jika belum dianggarkan untuk pengaspalanya, alternatif lain mestinya dilakukan penyiraman dengan air agar warga tidak menghirup debu. Warga terancam penyakit inspeksi saluran pernafasan dan sangat terganggu dalam beraktifitas.
Ia berharap jalan tersebut secepatnya dilakukan pengaspalan. Jika tidak warga yang didominasi kaum muda dan ibu-ibu akan terus melakukan pemalangan jalan tersebut.
Terbengkalainya pengaspalan jalan poros status provinsi Sultra 77 dan 78 akibat sebelumnya Kabupaten Busel bergabung Buton. Jalan tersebut sudah diaspal Pemkab Buton melalui dana pinjaman PIP. Namun terbengkalai saat Busel sudah mekar. Polemiknya pun berkepanjangan hingga tahun 2017 lalu. Pemprov Sultra mengambil alih jalan tersebut.(aga)