Berita Terkini
Hukum

Pria Ini Setubuhi Gadis Tetangga, Bermula Dari Rayuan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 8 September 2018 15:39 WIB · 1 menit baca
Pria Ini Setubuhi Gadis Tetangga, Bermula Dari Rayuan
ILUSTRASI

PUBLIKSATU, KOTAWARINGIN TIMUR - MB (47) harus berurusan dengan hukum karena tega memerkosa tetangganya, NA (21), beberapa waktu lalu.

Karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kalimantan Tengah, itu memerkosa NA di rumahnya saat dini hari.

Ulah MB terbongkar setelah orang tua NA melapor ke pihak berwajib, Selasa (4/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika NA melintas di depan rumah MB pada pukul 03:30 WIB.

Saat itu MB berada di depan rumahnya. Dia lantas memanggil dan mengajak korban ke dalam rumah. Setelah itu MB mengajak NA bersebadan. NA sempat menolak.

Namun, MB tidak kehabisan akal. Dia terus melancarkan rayuan dan paksaan.

MB akhirnya bisa memaksa NA melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di kamar.

“Korban ke rumah pelaku dan dirayu hingga mengalami pelecehan seksual,” kata Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kamis (6/9).

Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus itu. (ais/ang/prokal/jpnn)