Cinta Tak Direstui, Seorang Pria di Kombeli Tikam Leher Kekasihnya

PUBLIKSATU, BUTON - Anggota Satreskrim Polres Buton berhasil mengamankan S (48), terduga pelaku penikaman terhadap WT (55) dan F (26) warga Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Minggu 9 September 2018. WT diketahui menjalin asmara dengan pelaku S.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik melalui Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamudin menjelaskan, kasus itu dilatarbelakangi hubungan asmara yang tidak direstui. Terduga pelaku selalu terlibat pertengkaran dengan anak dan menantu korban. Akibatnya, S menyimpan dendam terhadap korban yang berujung pada penikaman.
Najamudin menceritakan, kronologis kejadian bermula saat S terlibat pertengkaran terhadap seorang pria bernama Ahmad Sahdia di kediaman korban WT.
Tak lama kemudian datanglah korban, F dan WT melerai pertengkaran tersebut. Sayangnya, upaya untuk melerai justru berbuah petaka bagi keduanya.
S yang sudah tersulut emosi langsung mengambil badik miliknya untuk menikam Ahmad Sahdia. Tapi karena pelaku dicegat, oleh korban, S kemudian bebalik menikam F dan WT.
Atas insiden itu, F mengalami luka tusuk bagian perut. Sedangkan WT mengalami luka tusuk di bagian leher.
Usai melakukan penikaman, S langsung melarikan diri lewat jendela ruang tamu korban.
Beruntung, polisi segera menangkap terduga pelaku S.
Untuk diketahui, tindakan pelaku melanggar Pasal 351 ayat ( 2 ) KUHP.(Po1)