Pemilu 2019, Pemilih Ganda di Baubau Dekati Angka Seribu

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Baubau melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hasilnya, ditemukan pemilih ganda sebanyak 849 orang.
Jumlah pemilih ganda tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Kota Baubau. Satu orang bahkan terdaftar namanya di dua TPS bahkan lebih.
"Dari hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Kota Baubau terhadap DPT Pemilu 2019, sesuai instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Baubau menemukan 849 daftar pemilih ganda," sebut Ketua Bawaslu Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia kepada publiksatu.co, Rabu (12/9/18).
"Semuanya delapan kecamatan. Tidak ada yang daerah yang mendominasi, rata-rata jumlahnya. Pemilih ganda itu adalah pemilih yang terdaftar di lebih dari satu tempat/TPS. Untuk pemilih ganda di Baubau kebanyakan dua TPS tapi ada juga lebih," sambungnya.
Selanjutnya terkait ini, pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU Baubau untuk melakukan penelitian terkait data pemilih yang bermasalah tersebut.
Apabila secara faktual ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk dalam DPT, maka Bawaslu Baubau merekomendasikan kepada KPU Baubau untuk melakukan perubahan terkait BA Pleno penetapan DPT Pemilu 2019 tertanggal 21 Agustus 2018. (Mo1)