Berita Terkini
Hukum

Dua Pria Dipukuli Lalu Disiram Bensin Gegara Dituduh Curi HP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 September 2018 17:26 WIB · 1 menit baca
Dua Pria Dipukuli Lalu Disiram Bensin Gegara Dituduh Curi HP
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BEKASI - Aparat kepolisian menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua pria berinisial AG dan BU yang ada di Tambun Selatan, Bekasi.

Menurut Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko, pengeroyokan terjadi di kontrakan salah satu tersangka di lantai dua Toko Donat Madu Cihajuang, Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketujuh tersangka yang ditangkap adalah IL (25), BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), TS (16), dan AI (17).

Kasus ini bermula ketika pelaku IL mengajak kedua korban menginap di kontrakannya pada 31 Agustus 2018.

Salah satu pelaku kemudian mengaku kehilangan handphone dan dua pria itu dituduh sebagai pencurinya.

"Melihat dari CCTV para pelaku menyimpulkan korban ini pelaku yang mencuri. Akhirnya korban dipukul sampai disiram bensin," kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (14/9).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian muka dan badan.

Rahmat menambahkan, kedua korban yang merasa tidak melakukan pencurian handphone melaporkan pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban merasa tidak melakukan, akhirnya melapor ke polisi. Penyidikan dilakukan dan penangkapan terhadap tujuh orang tadi malam," ujar Rahmat.

Selain ditahan, ketujuh tersangka itu kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan. (cuy/jpnn)