Rehabilitasi Pecandu Narkoba, BNNK Baubau Rapat Koordinasi Lintas Sektor

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor di salah satu hotel, Selasa (18/9). Rapat tersebut membahas rehabilitasi terhadap penyalahguna dan pecandu narkoba sesuai amanah UU No 35 tahun 2009.
Ketua panitia Al Azim mengungkapkan, kegiatan itu untuk menyamakan presepsi dengan instasi terkait untuk dilakukan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Ada 15 instansi yang hadir pada rapat koordinasi kali ini, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak Rumah Sakit (RS), Bapeda, DP2A, Kodim 1413 Buton, Lapas Kelas II A Baubau, serta SKPD. Dari hasil rapat ini kita harapkan bisa berkomunikasi lebih lanjut dan tidak berhenti sampai di sini saja," ujar Al Azim.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala BNNK Baubau, Alamsyah Djufri mengatakan, pecandu, pengguna dan penyalahguna narkoba dapat direhabiltasi.
"Pecandu dan penyalahguna ini mempunyai hak untuk direhabilitasi secara medis maupun sosial. Itu masuk UU NO 35 tahun 2009, " jelasnya.
Pun demikian, BNNK Baubau akan melihat hasil identifikasi terhadap penyalaguna narkoba. Jika masuk kategori candu dengan ketergantungan yang tinggi, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi kerjasama dengan Kota Makassar, Batam dan Bogor yang telah tersedia panti rehabilitasi.
Selain itu, BNNK Baubau juga akan menjamin keamanan masyarakat yang melapor ke kantor BNN untuk direhabilitasi.
Alamsyah Djufri mengatakan, akan bekerjasama dengan Lapas Baubau sebagai tahap awal dalam rehabilitasi terhadap terpidana narkoba.
"Seharusnya ada kelas khusus untuk napi narkoba di Baubau. Kita akan masuk kexsana dan kita minta agar pengedar dan pengguna itu ditempatkan dalam satu kamar khusus. Selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi," kata Alamsyah.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Wahyu Prasetyo menyambut baik hasil rapat tersebut. Pihaknya akan memaksimalkan rehabilitasi di Lapas Baubau. Mengingat, terpidana pengguna dan pengedar tidak dipisahkan saat di lapas.
"Kita akan maksimalkan.
Idealnya ada ruang khusus untuk terpidana Narkotika. Namun di Sultra itu belum ada. Jadi kita maksimalkan yang ada," ungkapnya. (P1)