Berita Terkini
Baubau

La Hibu Tuwu: Sudahi Perpecahan di UMB

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 September 2018 14:53 WIB · 3 menit baca
La Hibu Tuwu: Sudahi Perpecahan di UMB
Kampus Universitas Muhamadiyah Buton

PUBLIKSATU, BAUBAU - Mantan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) La Hibu Tuwu ikut prihatin dengan kisruh yang terjadi di tubuh kampus UMB. Mestinya, kata dia, fokus perhatian saat ini bagaimana upaya peningkatan status atau kualitas kampus.

"Kita cukup prihatin. Mestinya yang menjadi fokus perhatian UMB itu adalah bagaimana meningkatkan status atau kualitas kampus. Tapi justru di sana yang selalu bermasalah adalah adanya perpecahan pada kelompok-kelompok di dalam," kata La Hibu Tuwu saat dihubungi via sambungkan telepon, kemarin.

Dia menuturkan, kondisi UMB saat ini sangat jauh tertinggal dibanding dengan universitas-universitas Muhammadiyah lain di Indonesia. Menurutnya yang lain sudah membangun kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Penelitian-penelitian mereka sudah masuk di jurnal internasional. Sementara UMB tidak begitu memerhatikan hal seperti itu.

"Sebaiknya perpecahan di dalam lembaga kepengurusan kampus harus segera diakhiri, dan mulai fokus bagaimana untuk meningkatkan kualitas lembaga agar bisa sejajar dengan perguruan tinggi lain," imbaunya.

Dosen pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM) itu menambahkan, terkait persoalan hukum yang menyeret rektor UMB saat ini jika masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya diselesaikan dengan proses kekeluargaan. Tetapi rektor tidak usah lagi mengungkit-ungkit masalah pemilihan rektor sebelumnya dengan menciptakan kubu-kubu di dalam lembaga kampus.

"Kalau sudah tidak bisa lagi maka biarkan hukum berproses. Mudah-mudahan melalui proses hukum tersebut kebenaran bisa ditemukan, dan bagi yang salah harus menerima konsekuensi hukumnya," ungkapnya.

Terkait rencana pencalonnya di pemilihan rekot (Pilrek) untuk periode beriktunya, La Hibu Tuwu belum melihat ada aturan yang melarang. Tapi secara moral dan etika, sebaiknya Suriadi menyelesaikan dulu kasusnya lalu kemudian mencalonkan kembali untuk menjadi rektor periode berikutnya.

Ia juga menyarankan panitia Pilrek bisa mempertimbangkan kasus yang menimpah Suriadi. "Kalau dalam aturan atau statuta saya kira tidak ada larangan, tapi secara moral dan etika, kita kembalikan saja ke panitia dan senat yang menentukan," tutur La Hibu Tuwu.

Kader Muhammadiya itu juga menghimbau agar pasca-Pilrek selanjutnya tidak ada lagi kubu-kubuan. Mestinya yang menjadi pemimpin, jelas La Hibu Tuwu lagi, begitu ia terpilih harus merangkul seluruh anggotanya. Seharusnya tidak lagi membentuk kubu-kubu di dalam kampus.

"Itu yang mesti dibenahi di UMB. Karena saya melihat, saya membaca, dan mendengar bahwa di UMB kalau katakanlah orang-orang yang tidak mendukung pada saat proses pemilihan rektor tidak lagi dilibatkan dalam lembaga meski hanya sebagai pengajar," akunya.

Hal seperti itu sebenarnya tidak boleh terjadi. Kalau UMB pengen maju seharusnya saling merangkul. Seperti halnya Sarifuddin Bone dan Mahufi, mestinya harus dirangkul dan dilibatkan di dalam lembaga kampus minimal sebagai mengajar.

"Sayang sekali kalau SDM (sumber daya manusia) seperti beliau-beliau itu tidak dimanfaatkan. Padahal salah satu kekurangan UMB adalah SDM-nya yang masih belum memadai," imbuhnya. (m2)