Menanti Tangan Dingin Plt Bupati Buton Selatan Arusani

SEBAGAI Daerah Otonom Baru (DOB), Buton Selatan (Busel) harus cepat melangkah menuju perubahan. Sebagai orang nomor satu di Busel, tangan dingin Plt Bupati Arusani sangat dibutuhkan.
Langkah berani sudah diambil dengan melakukan rotasi jabatan hingga eselon II belum lama ini. Walaupun mendapatkan perlawanan dari sejumlah anggota dewan, namun Arusani tak bergeming. Dia terus maju.
Hal mutakhir yang dilakukan duet Agus Feisal Hidayat ini mempresur pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar merealisasikan program. Sejalan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) nomor 51 tahun 2016, menetapkan Busel sebagai kawasan Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT).
Apalagi, sejak ditetapkan menjadi PSKPT, hingga kini belum ada tindak lanjut berarti di lapangan. Bila dihitung sejak tahun 2016, artinya Kepmen belum terlaksana selama dua tahun.
Sebagai daerah yang bercorak kelautan dan perikanan, realisasi Kepmen KP sangat dibutuhkan Pemkab Busel. Daerah ini memiliki potensi maritim yang luar biasa namun belum tergarap secara maksimal. Luas lautan, hasil laut, dan nelayan setempat harus mendapat sentuhan.
Disadari, jika hanya mengandalkan APBD tidak akan bisa menopang seluruh program maritim Busel. Maka itu, gelontoran dana dan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian KP sangat dibutuhkan.
Apalagi sebelumnya Menteri Susi Pudjiastuti telah menginjakkan kaki di Busel. Bisa lebih mudah untuk meyakinkan pihak KKP dalam melaksanakan programnya.
Semoga hasil presur Arusani berbuah manis dengan direalisasikan usulan rencana pengembangan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Sampolawa, pengadaan sarana penangkapan ikan dan alat tangkap ikan, sarana pengolahan hasil perikanan dan pemasaran hasil perikanan dan pengembangan wisata bahari di Pulau Liwutongkidi. Ditambah program bisnis plan kegiatan kelautan dan perikanan dan road map pelaksanaan PSKPT selama lima tahun ke depan di Busel yang membutuhkan alokasi dana hingga Rp100 miliar untuk PSKPT.(****)