Berita Terkini
Hukum

Pembunuh Siswi SMK di Kebun Sawit Lonsum Ternyata Pelajar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 28 September 2018 18:52 WIB · 2 menit baca
Pembunuh Siswi SMK di Kebun Sawit Lonsum Ternyata Pelajar

PUBLIKSATU, MEDAN - Kasus pembunuhan Salsabila, siswi SMK yang mayatnya ditemukan di areal perkebunan sawit PT Lonsum, Desa Sei Merah, Senin, (24/9), akhirnya terungkap.

Polisi meringkus dua remaja yang diduga merupakan pelaku pembunuhan dan memburu seorang lainnya.

Dua terduga pelaku pembunuhan sadis yang berhasil diringkus itu berinisial BK, 17, dan DF, 14. Sementara tersangka inisial A masih buron.

Selain menangkap kedua remaja, petugas juga meringkus M, 52, yang berperan sebagai penadah barang milik korban.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, mengatakan kedua tersangka BK dan DF yang berstatus pelajar ditangkap petugas di rumahnya masing- masing di Desa Tanjung Morawa, Deli Sedang, Sumut, Selasa (25/9/2018).

“Keduanya mengakui membunuh korban dan membuang jasadnya di parit dan menutupi dengan rumput,” jelas Andi, Kamis (27/9/2018)

Sebelum menghabisi korban, ketiga pelaku mencekoki obat tidur di dalam minuman botol kepada korban. Karena tidak juga tertidur, pelaku akhirnya membekap mulut korban hingga tewas.

“Pelaku berencana ingin mengambil sepeda motor dan perhiasan korban,” jelas Andi.

Terungkapnya kasus pembunuhan korban SIA, 16, pelajar SMK Tunas Karya, Batang Kuis, setelah petugas berhasil mengidentifikasi jasad korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk.

“Berawal dari penemuan mayat wanita di dalam parit yang sudah membusuk oleh warga pada tanggal 24 September lalu,” jelas Andi.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tanpa busana dan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

Setelah di lakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan saksi dari pihak keluarga, diketahui korban terakhir pergi bersama salah satu tersangka pada 2 Sepetember lalu.

“Korban pergi bersama salah seorang pelaku yang merupakan kekasihnya ingin reunian dengan teman lama,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor dan handphone Samsung milik korban. (fir)