LADK, PKB Baubau Terkaya

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebanyak 16 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan dana terbanyak senilai Rp 159 juta.
Menyusul partai Berkarya sebesar Rp 41 juta. Partai NasDem yang paling sedikit melaporkan, yakni Rp 200 ribu.
Untuk tiga partai yang menduduki pimpinan DPRD Baubau periode 2014-2019, PBB paling banyak, yaitu sebesar Rp 17,5 juta, kemudian PAN senilai Rp 11,3 juta, dan partai Demokrat Rp 1 juta.
Hanya saja, berdasarkan laporannya, PAN sudah mengeluarkan Rp 10.320.000 untuk biaya operasional. Begitu juga PBB telah menggunakan Rp 11.250.000 untuk pembuatan desain alat peraga kampanye.
"Ya, semua Parpol sudah menyampaikan LADK. Dana ini sudah bisa digunakan Parpol untuk keperluan kampanye," kata Koordinator Divisi Hukum KPU Baubau, La Ode Fridi dikonfirmasi di kantornya, Senin (1/10).
Setelah LADK, kata dia, peserta Pemilu juga wajib menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke pihaknya. "Ini wajib disampaikan 2 Januari 2019 mendatang," jelasnya.
Fridi menguraikan, sumber sumbangan dana kampanye dari pihak perseorangan dibatasi Rp 2,5 miliar. Sedangkan, dari pihak kelompok atau badan usaha non-pemerintah tidak boleh lebih dari Rp 25 miliar.
"Parpol juga wajib menolak sumbangan dana kampanye dari pihak asing, tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana, dan pemerintah atau BUMN (badan usaha milik negara). Kalau ada sumbangan seperti itu, maka wajib dilaporkan ke kami untuk diserahkan ke kas negara paling 14 hari pascamasa kampanye," pungkasnya. (exa)
* Rincian lengkap LADK:
1. PKB 159.000.000
2. Gerindra 6.000.000
3. PDIP 2.500.000
4. Golkar 1.000.000
5. NasDem 200.000
6. Garuda 1.000.000
7. Berkarya 41.000.000
8. PKS 1.000.000
9. Perindo 1.000.000
10. PPP 500.000
11. PSI 1.400.000
12. PAN 11.320.000
13. Hanura 5.000.000
14. Demokrat 1.000.000
15. PKPI 500.000
16. PBB 17.500.000