Berita Terkini
Hukum

Polisi Tangkap Puluhan Warga yang Menjarah Pasca Gempa Palu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 3 Oktober 2018 17:42 WIB · 2 menit baca
Polisi Tangkap Puluhan Warga yang Menjarah Pasca Gempa Palu
Aksi penjarahan barang-barang di Palu. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

PUBLIKSATU, PALU - Warga yang melakukan penjarahan pascagempa di Kota Palu beberapa waktu lalu ditangkap polisi. Terhitung ada 45 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya, para pelaku menjarah di luar dari bahan makanan dan tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup.

"Selain bahan pokok ini sudah kami tindak tegas sekarang, ada 45 yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Selasa (2/10).

Katanya, mereka ditangkap dari lima tempat yang berbeda. Diantaranya, 28 orang ditangkap di Mall Tatura, 7 orang di ATM Center, 1 orang di Gedung Adira, 7 orang di Anjungan Nusantara, dan 2 orang mencuri BBM di Grand Mall.

Dari kelima tempat tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sound

sistem, LCD, printer

, salon, amplifier, mesin ATM BNI, linggis, betel, obeng, sepeda motor, AC, kunci T, kunci inggris, palu, selang, botol, kompresor AC, dispenser, microphone, 1 karung sandal, 1 karung sepatu, 1 dos pakaian

dan celana.

Setyo menuturkan, pihaknya masih mentolerir jika barang yang diambil adalah bahan makanan dan minuman. Tapi tidak halnya jika masyarakat malah mengambil barang lain. "Tetapi kalau kemudian yang diambil ini ada LCD, ampli sound system ya memangnya mau dimakan?" tegasnya.

Sementara dia menyebut bahwa para pelaku merupakan warga Palu. Pihaknya belum melihat apakah ada pihak-pihak yang mengoordinir para warga itu untuk mencuri. "Ya sementara kami masih melihat itu tapi nanti kami dalami kalau memang ada yang mengkoordinir atau memprovokasi ya pasti akan kami tindak juga," pungkasnya.

(dna/JPC)