Berita Terkini
Baubau

LP3TKI Sultra Santuni Ahli Waris TKI Asal Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 4 Oktober 2018 21:16 WIB · 2 menit baca
LP3TKI Sultra Santuni Ahli Waris TKI Asal Baubau
LP3TKI Sultra santuni Ahli Waris TKI asal Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan santunan duka atas kematian Hamrun Gafur, TKI asal Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Santunan ini diberikan kepada ahli waris, Hasiu, di kediamannya, RW/RT 001/002 Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Rabu 3 Oktober 2018.

"Bapak Hasiu adalah orangtua kandung dari almarhum," ujar Kepala LP3TKI Sulawesi Tenggara, Yohanis Anderias Selan kepada publiksatu.co usai menggelar sosialisasi di SMKN3 Baubau, Kamis 4 September 2018.

Yohanis menjelaskan, pemberian santunan ini merupakan kepedulian pemerintah pusat terhadap korban. Kendatipun diketahui korban bekerja di Malaysia secarah ilegal.

"Jadi bantuannya berupa insentif biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta dan itu tujuannya untuk membantu secara kemanusiaan walaupun dia ilegal," terang Yohanis.

Yohanis menjelaskan dalam pemberian santunan ini, sekaligus dilakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat dapat memahami prosedur bekerja di luar negeri yang benar dan terlindungi sesuai UU No 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia kepada keluarga almarhum dan masyarakat sekitar yang difasilitasi Lurah dan RT 002 Kelurahan Bataraguru sekaligus menyaksikan penyerahan santunan itu.

Yohanis menjelaskan, sosialisasi ini juga sengaja dilakukan mengingat Provinsi Sultra merupakan satu diantara provinsi lainnya di Indonesia yang terindikasi memiliki tingkat PMI ilegal yang cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan banyaknya pemulangan PMI bermasalah dan rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk bekerja di luar negeri yang legal melalui PPTKIS yang terdaftar. (Mo1)