LP3TKI Sultra Gelar Sosialisasi Penempatan dan perlindungan TKI di SMKN 3 Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU- Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia SNK/PT/Lembaga Pelatihan /Bursa kerja di SMKN 3 Baubau, Kamis 4 September 2018 sekira Pukul 08.00 Wita.
Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yohanis Anderias Selan, menjelaskan sosialisasi ini segaja digelar untuk memberikan informasi kepada pelajar dan masyarakat bagaimana bekerja keluar negeri yang aman serta mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.
Pasalnya, menurut Yohanis, sejau ini pemahaman para TKI Asal Sulawesi Tenggara tentang bekerja keluar negeri belum secara utuh. Dari itu kata Yohanis, ada sebagian TKI memilih untuk mempercayai pihak yang tidak resmi sebagai rujukan informasi bekerja di luar negeri.
Hal ini lah yang menyebabkan banyaknya permasalahan yang didapatkan para TKI ketika bekerja di luar negeri.
Yohanis menjelaskan, untuk Sultra, para TKI lebih memilih berangkat keluar negeri secara perorangan dengan paspor nonprosedural.
"Kita di Sulawesi Tenggara lebih banyak paham perTKI itu adalah berangkat secarah sendiri dan memiliki paspor kita merasa bahwa resmi karna paspor itu di keluarkan oleh Imigrasi. Sebenarnya itu yang salah. Paspor itu tujuannya untuk keluar negeri dalam berbagai tujuan misal wisata, mengunjungi keluarga, belajar dan usaha belanja dan lain-lain. tetapi bukan untuk bekerja," ujarnya Yonis kepada publiksatu.co usai menggelar sosialisasi.
Lanjut ia, berdasarkan pekerja migran Indonesia, calon TKI seharusnya memiliki dokumen yang terekam di Dinas Tenaga Kerja atau LP3TKI daerah asalnya. Misalnya KTP, KK, Ijazah, Akta Kelahiran dan izin orang tua
"Ditekankan oleh undang-undang 18 itu adalah setiap warga Indonesia yang mau bekerja ke luar negri harus memiliki dokumen yang di persyaratkan oleh pasal 5 dan terekam melalui pemerintah stempat dan tidak boleh bekerja secarah perorangan," ujarnya.
Selain itu, melalui kesempatan itu Yohanis juga mengharapakan pelajar yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri usai mendapatkan ijazah, terlebih dahulu mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan kerja.
"Kemudian harus yang mereka periapkan adalah setelah mendapatkan ijaza mereka mencari lembaga pelatihan kerja dalam hal ini kursus, misalnya kursus bahasa inggris, mandarin atau bahasa jepang untuk masuk kerja ke negara itu karna untuk bekerja keluar negeri modal utama adalah bahasa tanpa bahasa tidak bisa," sebutnya.
Ditempat yang sama, mewakili Kepala Sekolah SMKN 3 Baubau, Drs La Ode Masirun menjelaskan, peluang kerja di luar negeri sangat banyak dengan gaji yang lumayan besar. Hanya saja, para pelajar masi terkendala dengan penguasaan bahasa asing.
Masirun mengharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar SMKN 3 Baubau dapat berpartisipasi untuk belajar berbahasa asing.
"Mudahan dengan pertemuan kita hari ini menjadi poin yang besar bagi kita," ujarnya.(Mo1)