Berita Terkini
Baubau

BNN 'Jebak' 222 Eselon Empat Baubau Tes Urine, Ini Hasilnya

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 8 Oktober 2018 22:58 WIB · 2 menit baca
BNN 'Jebak' 222 Eselon Empat Baubau Tes Urine, Ini Hasilnya
Ilustrasi tes urin

PUBLIKSATU, BAUBAU - BNN Kota Baubau bersama BNN Sulawesi Tenggara melakukan tes urine kepada 222 Pejabat Eselon empat Pemkot Baubau.

Awalnya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tak menyangka kalau sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan BNN di Aula Palagimata Baubau, Senin (8/10/18) itu juga dirangkaikan dengan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan adanya ASN yang menggunakan narkotika.

"222 orang, hasilnya Alhamdulillah negatif semua," ujar Drs Hj Harmawati Mkes Apt, Kepala Bidang Pencegahan Narkoba BNN Sultra, saat ditemui usai kegiatan di Aula Kantor Walikota Baubau.

Ia mengatakan tes urine kali ini dikhususkan bagi eselon empat dari semua instansi lingkup pemerintah kota Baubau karena tahun sebelumnya telah dilaksanakan tes serupa pada eselon tiga.

"Baubau bagusnya karena setiap tahun melaksanakan seperti ini, berfariasi eselonnya pejabatnya, 2016 pejabatnya eselon dua," kata Harmawati.

"Dia (kepala daerah) sampaikan saja kepada ASNnya bahwa ada sosialisasi bahaya narkoba, namun isinya adalah tes urin juga, jadi pada umumnya kita begitu, supaya jangan bocor lansung kita tes urin," jelas Harmawati.

Lanjut ia, masalah narkoba di lingkup ASN kebnyakan hasilnya negatif, namun itu baru sebatas disampeling belum semua. Kata dia, tahun 2016 lalu juga seluruh ASN di Kolaka melakukan tes urine tetapi semua belum terlalu memberikan efek besar.

"Artinya bahwa dengan adanya BNN pastinya ada dengan tes urin jadi sok terapi, jadi dengan kita persempit ruang lingkupnya, dia tidak akan berani," ujarnya.

Bila ditemukan adanya ASN yang menggunakan narkotika, BNN kata akan melakukan tindak lanjut berupa asesmen.

"Tindak lanjutnya kita asesmen,

Di situ terlibat beberapa institusi, ada spikolognya, dokter spikiaternya, ada kejaksaannya, Poldanya dan BNNnya," kata Harmawati.

"Kalau dia terbukti pengedar ya di proses hukum, kalau hanya penyalahguna atau pecandu dia di rehabilitasi," sambungnya.

Ia menambahkan, sejauh ini pemeriksaan urine ASN di 17 kabupaten/kota di Sulawesi tenggara, belum ditemukan pengedar. Selama ini pengedar baru temukan pada tempat hiburan malam.

Pemeriksaan urine ASN ini merupakan agenda rutin setiap tahun oleh BNN Sultra namun masih tergantung pada agenda pemerintah daerah masing-masing.

"Karena BNN tidak bisa menyiapkan alatnya masing masing pemerintah kota dan kabupaten yang menyiapkan alatnya, sama halnya dengan. Perguruan tinggi karena dana kita terbatas," tandasnya. (Cro1)