KPU Baubau Imbau Caleg Tahan Diri
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau mengingatkan agar para calon legislatif (Caleg) menahan diri. Kontestan Pemilu 2019 jangan dulu memasang alat peraga kampanye (APK) di ruang-ruang publik.
KPU Baubau menerbitkan imbauan tersebut melalui masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Hal ini merupakan respon atas merebaknya baliho-baliho Caleg di tepi-tepi jalan wilayah Kota Baubau.
"Insyaallah setelah hari ini, kami akan menyampaikan surat imbauan kepada para Parpol agar menyampaikan kepada para Celeg-nya supaya menahan diri, tidak memasang balihonya sebelum desain materi APK-nya disetujui oleh kami," kata komosioner KPU Baubau, La Ode Supardi dihubungi, Rabu (10/10).
Dia menegaskan, desain materi semua baliho yang sudah terpasang di jalan belum diverifikasi oleh pihaknya. Saat ini, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau sedang mendata baliho-baliho tersebut.
-
Baliho Caleg PDIP berlatar Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang terpasang di salah satu tepi jalan di Kota Baubau
"Sampai sekarang ini KPU belum mengeluarkan berita acara penetapan desain materi. Karena Parpol melalui
Liaison Officer (LO) atau penghubungnya masih dalam tahap perbaikan materi APK. Hari ini kami menunggu perbaikan tersebut," tandasnya.
Amatan koran ini, salah satu baliho Caleg yang sudah terpasang di jalan-jalan adalah bergambar Fajar BS Lase. Bahkan, baliho Caleg DPRD Provinsi Sultra asal PDIP itu memasang latar Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (exa)