Berita Terkini
Hukum

Pria Ini Jadikan Pacar Sebagai PSK Via Online

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 11 Oktober 2018 17:19 WIB · 2 menit baca
Pria Ini Jadikan Pacar Sebagai PSK Via Online
Ilustrasi prostitusi

PUBLIKSATU, BEKASI - Jenio harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota setelah diduga menjadi germo. Parahnya, selain menjual wanita lain sebagai PSK, ia juga diduga menjual pacarnya sendiri kepada pria hidung belang.

Penangkapan Jenio berawal dari terkuaknya bisnis prostitusi di Apartemen Centerpoint, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Sabtu (6/10) lalu. Selain Jenio, ada dua germo lainnya yang ikut ditangkap yakni Mustakim dan Saputra.

Ketiga tersangka itu berperan sebagai germo yang menjajakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun media sosial seperti Facebook, Twitter maupun WhatsApp.

Para tersangka mengaku PSK itu disediakan oleh seorang muncikari atau biasa disebut mami. Selain itu ada juga tersangka yang mengaku menjajakan pacarnya sendiri ke pria hidung belang.

“Iya cewek saya sendiri yang saya jajakan, tapi saya enggak nawarin, memang dia (pacarnya) yang mau, saya enggak dapet fee (keuntungan),” kata Jenio.

Jenio mengaku baru dua bulan melakukan praktik prostitusi online, uang hasil prostitusi dengan menjajakan kekasihnya sendiri biasa dipakai untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari.

"Engga ada, enggak ada fee cuma buat jajan, ditangkap juga cuma karena ada aplikasi Wechat gitu di hp jadi saya kena ketangkap,” ucapnya.

Dari tangan ketiga tersangka, kepolisian mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 4,5 juta, handphone yang digunakan Open BO, dan beberapa alat kontrasepsi atau kondom.

Ketiga tersangka itu dijerat Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.(kub/pojokbekasi)