Berita Terkini
Hukum

OTT di Bekasi, KPK Amankan Sepuluh Orang

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 15 Oktober 2018 17:29 WIB · 2 menit baca
OTT di Bekasi, KPK Amankan Sepuluh Orang

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu (14/10). OTT ini berkaitan dengan perizinan.

"Terkait perizinan properti di Bekasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Senin (15/10).

Dari OTT ini, lembaga anti rasuah itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada uang dalam bentuk SGD juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan, sekitar 1 miliar dalam bentuk SGD," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (15/10).

Lebih lanjut, mantan aktivis ICW ini menuturkan buntut dari operasi senyap ini, tim lapangannya mengamankan 10 orang. "Diamankan 10 orang sampai pagi ini, dari unsur pejabat pemkab dan swasta," tuturnya.

Dia juga mengatakan pihak yang diamankan sudah tiba di gedung KPK dan tengah menjalani proses pemeriksaan. "Sore atau malam ini direncanakan dilakukan konferensi pers," tutupnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan pada Minggu (14/10) malam di wilayah Bekasi, Provinsi Jawa Barat, tim dikabarkan mengamankan sekitar 10 orang.

"Ada sepuluh orang yang diamankan," terang sumber JawaPos.com ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/10). Adapun beberapa pihak tersebut yakni, Z, H, T, F, S, D, S, A, K dan D.

Sebagai tindak lanjut buntut dari kegiatan penindakan, tim lembaga antirasuah menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. (ipp/JPC)