203 Pemilih Baubau Terindikasi Ganda

PUBLIKSATU, BAUBAU - Carut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu 2019 ternyata belum sepenuhnya bersih. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau menemukan sedikitnya 203 nama yang terindikasi pemilih ganda.
Data pemilih terindikasi ganda itu merupakan temuan terbaru pasca-Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menetapkan 107.212 DPT Kota Baubau belum lama ini.
"Kita temukan ada 203 pemilih yang terindikasi ganda. Itu hasil pencermatan DPT hasil perbaikan pertama yang diplenokan KPU RI," ungkap komosioner Bawaslu Baubau, M Yusran Elfargani di kantor KPU Baubau, Jum'at (19/10).
Kordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Baubau ini mengakui, model gandanya bervariasi atau tidak semua. "Ada yang ganda orangnya satu, tempat memilihnya dua. Ada yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama tapi orangnya berbeda," jelasnya.
Kata dia, setelah merampungkan hasil pencermatan nanti, pihaknya berencana merekomendasikan KPU Baubau untuk dilakukan penghapusan daftar pemilih ganda pada Rabu 24 Oktober 2018 ini. "Itu memang terbukti ganda. Tinggal kita sandingkan dengan data KPU," imbuhnya.
Bukan hanya itu, beber Yusran, pihaknya juga menemukan sekitar 1.300 elemen data kependudukan yang salah. "Ada salah tahun lahirnya misalnya 2024. Khan tidak mungkin," ulasnya.
Termasuk pihaknya bakal melakukan verifikasi kembali terhadap pemilih yang sudah berumur 70 tahun ke atas untuk memastikan masih hidup. Jumlahnya kurang lebih 800 orang.
"Karena diantara mereka ada yang umurnya sudah 100 lebih. Kalau memang sudah meninggal dunia, itu kita rekomendasikan juga untuk dihapus untuk menjaga kualitas daftar pemilih," pungkasnya. (exa)