Wiranto Minta Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Diselesaikan Secara Hukum
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meminta kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser NU di Garut, Jawa Barat, beberapa hari lalu, diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau saya bilang, selesaikan dengan cara hukum yang berlaku di negara ini, jangan sampai setiap kelompok membuat dalil hukum masing-masing, kemudian berujung pada aksi demonstrasi yang justru membuat rugi negara,” kata Wiranto di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
“Memang pasti ada kesalahan baik disengaja atau tidak, mari kita jaga suasana tenang jelang pemilu, kemarin kita berhasil sewaktu pilkada, Asian Games hingga Asian Paragames. Mari diselesaikan secara Islami, tenang, kalau dalam Islam ada istilah ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan semangat tabayyun mencari kebenaran melalui hukum yang berlaku di negeri ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wiranto mengaku sudah mendapat kabar bahwa tiga pelaku pembakar bendera telah meminta maaf atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi.
“Ketiganya sudah minta maaf kok, mereka bilang melakukannya secara pribadi, lalu organisasi menyerahkannya kepada pihak kepolisian, tinggal kita tunggu saja proses hukumnya,” kata Wiranto. (ant/fin)