Suami Geram Lihat Video Istrinya Telanjang Beredar di Medsos : Usut Tuntas Kasus Ini

PUBLIKSATU, SUMENEP - Warga Desa Campor Barat Kecamatan Ambunten, Hasan Basri (39) geram atas beredarnya video perempuan telanjang di Media sosial (Medsos) yang diduga merupakan istrinya. Laporan Hasan diterima langsung sejumlah petugas SPKT Polres Sumenep, Kamis (8/11)
Video perempuan telanjang itu diunggah oleh akun facebook bernama Raisa.
Video itu ditemukan diunggah oleh terlapor pada tanggal (18/10) sekitar pukul 19.00. Mengetahui hal itu Hasan Basri geram lalu memilih jalur hukum.
Kuasa Hukum Hasan Basri, Mohammad Sidik melaporkan kasus itu untuk diproses hukum. Dengan nomor laporan LP/305/XI/2018/JATIM/RES SMP.
Akibat kasus itu, pemilik akun Facebook terancam tindak pidana undang-undang ITE sebagaimana yang dimaksud pasal 45 ayat (1) No 19 tahun 2016 UU ITE.
Mohammad Siddik kuasa hukum Hasan Basri berharap agar kasus tersebut segera diusut tuntas. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti melengkapi laporannya. "Penegak hukum harus bisa mengusut kasus ini. Sebab ini sangat merugikan keluarga klien kami," katanya. (rm6)
(mr/fat/bas/JPR)