KPU Konawe Data Ribuan Pemilih Baru
Bagikan

PUBLIKSATU, KONAWE — Tahap pencermatan data pemilih Konawe telah berakhir. Dari hasil validasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe mendata ribuan pemilih baru. Data tambahan ini berasal dari gerakan melindungi hak pilih (GMHP) dan hasil verifikasi faktual melalui coklit terbatas.
Komisioner KPUD Konawe Konawe, Andriansyah Siregar mengatakan proses pendataan data pemilih sudah rampung. Hasilnya telah dilaporkan ke KPU Sultra. Namun datanya masih akan berubah. Pasalnya, datanya masih akan disinkronkan. Melalui posko GMHP, KPU mendata 2.025 pemilih baru yang memenuhi syarat. Sementara untuk perbaikan, ada sebanyak 29.527 pemilih yang elemen datanya disempurnakan.
"Selain dari GMHP, kami juga mendapatkan tambahan pemilih baru dari hasil verifikasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), yang diserahkan oleh pemerintah pusat melalui KPU Provinsi. Dari 41.159 pemilih, 3.142 yang memenuhi syarat. Dalam proses verifikasi, kami juga menemukan 11.951 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 27.511 pemilih yang sudah ada dalam DPT,” jelasnya saat ditemui, Rabu (7/11).
Untuk menuju DPTHP tahap 2, data tersebut akan disingkronkan antara GMHP dan hasil verifikasi DP4. “Nah, untuk penyelesaian DP4, kami diperintahkan untuk melakukan pencermatan bersama antara Disdukcapil, Bawaslu dan Parpol. Apabila ditemukan pemilih yang meragukan, akan dilakukan coklit terbatas mulai 1 sampai 9 November ini,” jelasnya.
Saat ini lanjut Koordinator Divisi Program dan Data KPU Konawe, telah masuk tahap penyusunan data pemilih. Penyelanggara di tingkat desa/kelurahan sedang melakukan coklut terbatas terhadap sejumlah data yang dianggap mencurigakan.
“Sekarang menuju DPTHP tahap 2, dan tingkat PPS masih bekerja. Nantinya, setelah disingkronkan GMHP dan DP4, kita akan verifikasi lagi yang ganda, untuk ditetapkan TMS. Intinya, KPU bekerja sebaik mungkin supaya hak memilih masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya. (b/hel)
